Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

Pertanyakan Keberadaan Draf Asli UU Ciptaker, Bukhori Yusuf: Kami Sudah Bersurat, Dimana Barang Itu?

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS sudah melayangkan surat secara resmi untuk meminta draf asli omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10).

Sebab, hingga saat ini PKS belum mengetahui dimana draf asli omnibus law UU Ciptaker itu. 

Demikian disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf saat menjadi narasumber diskusi Polemik bertajuk "Pro Kontra UU Cipta Kerja", Sabtu (10/10).


"Saya secara pribadi maupun Fraksi PKS secara tertulis meminta naskah yang sudah ditandatangani yang kemudian diketok di Paripurna sehingga menjadi UU. Mana itu barangnya, sampai hari ini kami belum mendapatkannya?" kata Bukhori.

Menurut Bukhori, dirinya khawatir apabila draf omnibus law UU Cipaker yang sudah disahkan itu berbeda-beda. Sehingga nantinya akan menjadi timbul masalah baru.

"Misalnya kami membahas ini (draf UU Ciptaker) tentunya boleh jadi terjadi berbagai macam perbedaan, kenapa? Boleh jadi draf naskah yang ada di saya bisa jadi berbeda. Karena draf yang pasti itu belum diberikan," tuturnya.

Atas dasar itu, untuk meminimalisir kesalahpahaman antar satu dengan yang lainnya, diharapkan DPR segera memberikan draf asli UU Ciptaker yang telah disahkan di Paripurna kepada semua fraksi dan masyarakat.

"Agar meminimalisir perbedaan kesalahpahaman. Saya sangat menyayangkan dan seharusnya hal ini tidak boleh terjadi," pungkas Bukhori.

Selain Bukhori, hadir secara virtual dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyo; Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J. Supit, dan pakar hukum UAI, Suparji Ahmad.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya