Berita

Halte Transjakarta Sarinah dibakar massa aksi/RMOL

Politik

Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Pelaku Pengrusakan Di Tengah Aksi Tolak UU Cipta Kerja

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung kerusuhan di sejumlah kota di Indonesia pada 8 Oktober 2020 menjadi catatan buruk dalam demokrasi Indonesia.

Adanya kelompok penyusup yang mencederai aksi buruh dan mahasiswa tersebut berujung pada rusaknya fasilitas umum dan bentrokan fisik antara peserta unjuk rasa dengan aparat keamanan.

Analis intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menyebutkan, bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa yang murni untuk tuntutan terhadap UU Cipta Kerja, namun adanya penyusup yang melakukan tindakan kekerasan dan brutal membuat aksi unjuk rasa menjadi tidak simpatik dan justru merugikan masyarakat.


"Tidak ada masalah dengan demo yang dilakukan mahasiswa dan buruh di berbagai kota di Indonesia, hal tersebut dijamin konstitusi. Namun, adanya penyusup yang memprovokasi dan melakukan perusakan fasilitas umum serta perlawanan terhadap aparat membuat situasi menjadi ricuh," ujar Stanislaus kepada wartawan, Jumat (9/10).

Kata Stanislaus, bahwa aksi perusakan seperti pembakaran halte busway di Jakarta, perusakan kendaraan polisi termasuk ambulan, menunjukkan para pelaku mempunyai tujuan lain, bukan menuntut UU Cipta Kerja.

Hal tersebut membuat kerugian yang cukup besar terutama terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan fasilitas umum.

"Pemerintah dalam hal ini aparat keamanan harus bertindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap pelaku perusakan dan kekerasan dalam unjuk rasa menolah UU Cipta Kerja tersebut. Jangan biarkan negara ini menjadi arena bagi kelompok-kelompok yang menunggangi isu populis demi kepentingannya," tegasnya.

Selain itu, Stanislaus juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Yogyakarta, yang pada Kamis malam (8/10) langsung melakukan gotong royong membersihkan dan memperbaiki Malioboro setelah dirusak oleh massa pelaku unjuk rasa.

"Hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat Yogyakarta tidak mendukung aksi kekerasan dalam unjuk rasa tersebut. Masyarakat Jogja dengan budayanya yang luhur pasti menolak cara-cara tersebut, dan mereka melawannya dengan cara yang beradab dengan gotong royong," bebernya.

Dikonfirmasi secara terpisah Ketua BEM KM "Veteran" Dimas Faadhilah Hakim dan Ketua PC PMII Sleman Sidik Nur Toha mengaku tetap berkomitmen mengawal isu UU Cipta Kerja sampai tuntas, namun dengan gerakan yang humanis dan tidak anarkis.

Dalam hal ini BEM KM UPN "Veteran" Yogyakarta menyatakan sikap, bahwa:

1. Kelompok mahasiswa taat pada konstitusi dan menghargai peraturan yang berlaku.
2. Akan menempuh langkah-langkah konstitusi sebagai bentuk tanggungjawab akademik insan terpelajar.
3. Mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh siapapun juga dalam unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja terutama yang terjadi di Yogyakarta 8 Oktober 2020.
4. Kita meminta kepada penegak hukum untuk dilakukan penindakan tegas terhadap siapapun juga yang melanggar peraturan terutama yang telah berbuat anarkis mencederai perjuangan mahasiswa.
5. Mengecam aksi-aksi yang melenceng dari isu penolakan terhadap UU Cipta Kerja, termasuk isu turunkan presiden.
6. Menghimbau semua komponen untuk menahan diri dan bersatu padu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami negara secara demokratis dan berorientasi pada keselamatan rakyat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya