Berita

Presiden Joko Widodo bersama pimpinan DPD RI/Net

Politik

DPD RI Minta Presiden Jokowi Beri Perhatian Khusus Pada Keputusan PLN Pertahankan Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Minyak

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPD RI mempertanyakan kebijakan PLN di Sumatera Selatan yang menghentikan proyek konversi pembangkit listrik bahan bakar minyak ke batubara.

Sementara semua studi dan kesiapan konversi tersebut telah direkomendasi untuk dijalankan.

Pembicaraan tersebut menjadi salah satu topik dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPD RI dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (6/10).


Rapat konsultasi yang berlangsung satu jam itu dihadiri Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin.
 
Diungkapkan Sultan Baktiar Najamudin, keputusan PLN untuk membangun PLTU Mulut Tambang di Sumatera Selatan dengan memanfaatkan energi murah yang tersedia di Sumatera Selatan sudah sangat tepat sebagai bagian dari konversi pembangkit tenaga BBM yang mahal, sehingga dapat dilakukan penghematan yang signifikan.

Untuk itu, PLN juga merencanakan pembangunan jaringan transmisi interkoneksi Sumatera 275 kV termasuk gardu induk 275 kV.

“Tapi dari temuan kami, proses ini sekarang terhenti dan tidak dilanjutkan oleh PLN. Untuk itu kami mohon Bapak Presiden untuk dapat memberi perhatian terhadap hal tersebut,” ujar Senator asal Bengkulu ini.

Sultan juga menyampaikan masih adanya kebijakan daerah yang diskriminatif dan merugikan pelaku usaha.

Dikatakan dia, dari beberapa temuan, masih ada hambatan ekonomi dan dunia usaha yang terjadi akibat perda, peraturan gubernur dan beberapa diskresi yang dikeluarkan melalui keputusan dinas di daerah.

“Hal seperti ini, terutama yang merugikan pelaku usaha, tentu bertentangan dengan semangat presiden dalam menerbitkan Inpres 7/2019 tentang percepatan kemudahan berusaha. Karena itu kami minta Bapak Presiden memberi atensi khusus, terutama kepada Mendagri untuk memperhatikan hal tersebut,” pungkas Sultan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya