Berita

Presiden Joko Widodo bersama pimpinan DPD RI/Net

Politik

DPD RI Minta Presiden Jokowi Beri Perhatian Khusus Pada Keputusan PLN Pertahankan Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Minyak

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPD RI mempertanyakan kebijakan PLN di Sumatera Selatan yang menghentikan proyek konversi pembangkit listrik bahan bakar minyak ke batubara.

Sementara semua studi dan kesiapan konversi tersebut telah direkomendasi untuk dijalankan.

Pembicaraan tersebut menjadi salah satu topik dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPD RI dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (6/10).


Rapat konsultasi yang berlangsung satu jam itu dihadiri Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin.
 
Diungkapkan Sultan Baktiar Najamudin, keputusan PLN untuk membangun PLTU Mulut Tambang di Sumatera Selatan dengan memanfaatkan energi murah yang tersedia di Sumatera Selatan sudah sangat tepat sebagai bagian dari konversi pembangkit tenaga BBM yang mahal, sehingga dapat dilakukan penghematan yang signifikan.

Untuk itu, PLN juga merencanakan pembangunan jaringan transmisi interkoneksi Sumatera 275 kV termasuk gardu induk 275 kV.

“Tapi dari temuan kami, proses ini sekarang terhenti dan tidak dilanjutkan oleh PLN. Untuk itu kami mohon Bapak Presiden untuk dapat memberi perhatian terhadap hal tersebut,” ujar Senator asal Bengkulu ini.

Sultan juga menyampaikan masih adanya kebijakan daerah yang diskriminatif dan merugikan pelaku usaha.

Dikatakan dia, dari beberapa temuan, masih ada hambatan ekonomi dan dunia usaha yang terjadi akibat perda, peraturan gubernur dan beberapa diskresi yang dikeluarkan melalui keputusan dinas di daerah.

“Hal seperti ini, terutama yang merugikan pelaku usaha, tentu bertentangan dengan semangat presiden dalam menerbitkan Inpres 7/2019 tentang percepatan kemudahan berusaha. Karena itu kami minta Bapak Presiden memberi atensi khusus, terutama kepada Mendagri untuk memperhatikan hal tersebut,” pungkas Sultan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya