Berita

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial, Harijanto/Net

Politik

Apindo: UU Cipta Kerja Sebagai Langkah Persiapan Hadapi Bonus Demografi

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI. UU sapu jagat ini dinilai menjadi solusi atas melonjaknya angka pengangguran di Indonesia.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial, Harijanto mengatakan, Indonesia akan menghadapi bonus demografi di tahun 2030.

Bonus angkatan kerja baru ini akan menjadi malapetaka bila tak dibarengi dengan pembukaan lapangan kerja.


"Jadi memang ini demi untuk penciptaan lapangan kerja yang besar karena pengangguran sekarang makin hari makin nambah. Pengangguran sekarang ada 45 juta orang, kalau tambah 3 juta per tahun, 10 tahun lagi kita bonus demografi 60 juta orang menganggur, kita bisa malapetaka," kata Harijanto dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Harijanto mengatakan, dari 11 klaster yang ada dalam RUU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan adalah yang paling disorot.

Namun demikian, lanjutnya, klaster ketenagakerjaan justru mengakomodir kepentingan para pencari kerja agar mendapatkan pekerjaan dengan upah layak.

"Pemerintah memikirkan dari sekarang, daripada terlambat sekarang waktunya rakyat harus diberikan pekerjaan yang formal, yang layak, yang bisa terlindungi jaminan sosial dan bisa mendapatkan perlindungan di hari tua pada waktu nanti mereka pensiun," katanya.

Lebih lanjut, Harijanto mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja tak hanya berdampak terhadap buruh. UU sapu jagat tersebut juga menimbulkan konsekuensi yang harus ditanggung pengusaha seperti kewajiban membayar kompensasi dan jaminan bagi buruh.

"Yang tadinya misalkan PKWT itu kita tidak perlu memberikan kompensasi atau tidak ikut BPJS, sekarang harus diikutkan," demikian Harijanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya