Berita

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial, Harijanto/Net

Politik

Apindo: UU Cipta Kerja Sebagai Langkah Persiapan Hadapi Bonus Demografi

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI. UU sapu jagat ini dinilai menjadi solusi atas melonjaknya angka pengangguran di Indonesia.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial, Harijanto mengatakan, Indonesia akan menghadapi bonus demografi di tahun 2030.

Bonus angkatan kerja baru ini akan menjadi malapetaka bila tak dibarengi dengan pembukaan lapangan kerja.


"Jadi memang ini demi untuk penciptaan lapangan kerja yang besar karena pengangguran sekarang makin hari makin nambah. Pengangguran sekarang ada 45 juta orang, kalau tambah 3 juta per tahun, 10 tahun lagi kita bonus demografi 60 juta orang menganggur, kita bisa malapetaka," kata Harijanto dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Harijanto mengatakan, dari 11 klaster yang ada dalam RUU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan adalah yang paling disorot.

Namun demikian, lanjutnya, klaster ketenagakerjaan justru mengakomodir kepentingan para pencari kerja agar mendapatkan pekerjaan dengan upah layak.

"Pemerintah memikirkan dari sekarang, daripada terlambat sekarang waktunya rakyat harus diberikan pekerjaan yang formal, yang layak, yang bisa terlindungi jaminan sosial dan bisa mendapatkan perlindungan di hari tua pada waktu nanti mereka pensiun," katanya.

Lebih lanjut, Harijanto mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja tak hanya berdampak terhadap buruh. UU sapu jagat tersebut juga menimbulkan konsekuensi yang harus ditanggung pengusaha seperti kewajiban membayar kompensasi dan jaminan bagi buruh.

"Yang tadinya misalkan PKWT itu kita tidak perlu memberikan kompensasi atau tidak ikut BPJS, sekarang harus diikutkan," demikian Harijanto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya