Kandidat Presiden AS 2020/Net
Profesor Hukum dan Ilmu Politik Kanselir di UC Irvine School Richard L Hasen telah menuliskan analisisnya untuk kemungkinan terburuk yang terjadi selama pilpres AS berlangsung.
Hasen mengatakan, negara harus mengesahkan undang-undang sebagai persiapan untuk kemungkinan bila pada kandidat, Trump atau Biden, dalam keadaan tidak berdaya atau meninggal karena virus sebelum Suara Electoral College dihitung pada 6 Januari tahun depan.
"Dengan infeksi virus corona yang melanda Gedung Putih dan kondisi kesehatan Presiden yang tidak jelas, inilah saatnya untuk menghadapi kenyataan," katanya, seperti dikutip dari CNN, Selasa (6/10).
"Kita perlu mulai memikirkan tentang apa yang harus dilakukan jika penyakit tersebut melumpuhkan atau membunuh Presiden Donald Trump atau lawannya, Joe Biden -atau bahkan keduanya- sejak mulai sekarang hingga 6 Januari 2021, ketika Kongres bertemu untuk menghitung suara Electoral College," lanjut Hasen.
Hasen mengungkapkan, skenario ini untuk menjaga kemungkinan yang tidak diharapkan, tetapi perlu dipertimbangkan.
"Ketika kita tidak siap untuk salah satu dari mereka, maka akan menjadi bencana bagi demokrasi kita," ujarnya.
Menurutnya, ada satu hal yang dapat dilakukan setiap negara bagian sekarang untuk meminimalkan risiko, yaitu mengesahkan undang-undang yang menyatakan bahwa suara pemilih untuk calon presiden yang meninggal atau tidak berdaya akan dihitung sebagai pengganti yang dipilih oleh partai calon tersebut.
"Sistem kami untuk memilih presiden sangat berbelit-belit. Kami tidak hanya memilih kandidat yang mendapat suara terbanyak. Mekanisme Electoral College kami rumit dan tidak pasti, campuran aturan dari konstitusi, undang-undang federal, dan undang-undang negara bagian," keluh Hasen.
"Bayangkan, bila Trump berhenti dari pencalonan sebelum Hari Pemilihan, karena alasan kesehatan, lalu Komite Nasional Republik menunjuk Wakil Presiden Mike Pence sebagai kandidat pengganti. Maka sudah terlambat untuk mencetak surat suara baru - sementara jutaan orang telah memberikan suara lebih awal, melalui surat dan secara langsung. Nah, jika ternyata 'Trump' memenangkan pemilihan, lalu siapa yang menjadi presiden padahal dia telah mundur karena sakitnya?" ujar Hasen.