Berita

Machfud Arifin-Mujiaman/Net

Politik

Machfud-Mujiaman Bagi-Bagi Sarung Dan Sembako, Pengamat: Setara Korupsi Dan Melanggar UU Pemilu

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi bagi-bagi sarung dan sembako yang dilakukan oleh tim pasangan calon walikota Surabaya dan calon wakil walikota nomor urut dua Machfud Arifin-Mujiaman dianggap melanggar UU Pemilu dan masuk dalam tindak pidana pemilu.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat politik asal Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto.

"Money politics bisa dalam bentuk apapun (sarung, sembako) untuk mempengaruhi suara konstituen adalah perbuatan curang dalam pemilihan umum yang hakikatnya sama dengan korupsi," ujar Andri kepada wartawan, Selasa (6/10).


Politik uang, lanjut Andri, merupakan kebiasaan yang tidak membangun dan merusak mental mental masyarakat.

Kebiasaan politik transaksional menciptakan iklim politik yang buruk yang berujung pada praktik korupsi.

"Poltik uang dalam referensinya, tidak akan mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas. Tidak akan memperkuat sistem ketatanegaraan karena demokrasi dibajak melalui korupsi pemilu, serta tidak mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, tidak pula efektif dan efisien," jelasnya.

Menurutnya, politik uang cenderung mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan kedepannya lantaran dimulai dengan transaksional, baik janji jabatan maupun imbalan lain.

"Politik uang dalam pilkada adalah korupsi pemilu yang akan menuju korupsi politik. Korupsi pemilu dengan korupsi politik, keduanya saling mempengaruhi dan berhubungan satu sama lain," katanya.

Sambungnya, politik uang tidak sesederhana yang dibayangkan, namun berujung panjang yang akan merusak tatanan pemerintahan kedepan.

"Pembelian suara dengan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun, dalam pilkada pasti membutuhkan biaya yang sangat besar. Jika nanti terpilih maka hal pertama yang tebersit dalam pikirannya adalah bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan guna memenangkan pemilihan," tegasnya.

Andri mengimbau kepada kontestan pilkada Surabaya untuk berkontestasi secara fair sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat untuk berpolitik dengan benar, bukan transaksional.

"Ini tugas semua komunitas masyarakat untuk memberitakan dengan terbuka bahaya bagi kita semua jika menerima tindak politik uang," pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya