Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidhowi/Net

Politik

Baleg DPR: Tidak Ada Kejar Tayang, Rapat RUU Ciptaker Sesuai Surat Edaran Pimpinan

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat yang digelar pada Sabtu malam (3/10).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidhowi, menjelaskan mengapa Baleg DPR dan pemerintah membahas RUU Ciptaker akhir pekan.

Awiek, sapaan akribnya, mengatakan seluruh tahapan pembahasan RUU Ciptker telah usai dan rapat tersebut telah berizin untuk digelar.

"Karena sesuai tahapannya, pembahasan RUU sudah selesai dan memang harus dibahas, harus diputuskan dan di akhir pekan tidak ada masalah karena kita panja Ciptaker sudah diberi izin oleh pimpinan DPR untuk menggelar rapat di akhir pekan," ujar Awiek kepada wartawan, Minggu (4/10).

"Bahkan hari libur pun digunakan untuk rapat kerja itu sudah diizinkan pimpinan DPR," imbuh Sekretaris Fraksi PPP DPR.

Awiek menegaskan rapat antara Baleg DPR dan pemerintah masih sesuai aturan jam meski digelar malam hari. Aturan rapat kerja itu pun, menurutnya, sesuai dengan surat edaran (SE) pimpinan DPR.

"Bukan rapat tengah malam, jadi rapatnya itu rapat kerjanya mulai 21.00 WIB. Sesuai tatib dan SE pimpinan DPR itu masih di bawah batas waktu maksimal ketika memulai rapat," jelasnya.

Selain itu, Awiek tidak sepakat dengan pandangan yang menyebut Baleg DPR kejar tayang dalam pembahasan RUU Ciptaker. Katanya, sesuai dengan kesepakatan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) pimpinan DPR, batas atas pembahasan suatu RUU tiga kali masa sidang.

"Kemudian kita Panja Ciptaker dibatasi limitasi waktu, bukan kejar tayang, tetapi sesuai kesepakatan fraksi dan AKD pimpinan DPR bahwa maksimal waktu pembahasan RUU itu 3 kali masa sidang dan ini sudah masuk masa sidang yang ketiga. Tidak ada yang terlewati baik secara prosedural. Cuma alasannya kenapa bukan hari kerja ya tidak ada masalah sebenarnya, karena memang waktunya pembahasannya sudah selesai," bebernya.

Sebelumnya, Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui RUU Ciptaker dibawa ke rapat paripurna. Sebanyak 7 fraksi menyetujui, sementara 2 fraksi, yakni F-Demokrat dan F-PKS, menolak RUU Ciptaker dibawa ke rapat paripurna.

Kesepakatan RUU Ciptaker dibawa ke paripurna dalam rapat bersama yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, di gedung DPR, Sabtu (3/10).

Rapat ini juga dihadiri langsung oleh semua fraksi DPR RI, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta perwakilan DPD RI.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya