Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad/RMOLLampung

Presisi

Polda Lampung: Pelaku Tusuk Syekh Ali Jaber Karena Gelisah Dengar Siraman Rohani

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Motif tersangka Alpin Andrian melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, lantaran merasa gelisah saat mendengar siraman rohani.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia pernah bermimpi bertemu dengan Syekh Ali Jaber, dari situ dia mulai mencari tahu di media sosial, dan dia merasa gelisah," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (15/9).

Seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Pandra menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan urine, tersangka Alpin Andrian tidak dalam pengaruh narkotika.


"Tersangka telah dilaksanakan pemeriksaan urine dan ternyata hasilnya negatif," jelasnya.

Lanjutnya, terkait informasi yang berkembang tentang gangguan kejiwaan, pihak kepolisian tentunya meminta bantuan dari saksi ahli.

"Tentu penyidik meminta bantuan saksi ahli yaitu tim dokter dari RSJ Kurungan Nyawa di Kabupaten Pesawaran. Mabes Polri hal ini pusat kedokteran polri juga telah mengirim psikiater ahli," ujarnya.

Pandra menambahkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

"Kami sebagai penyidik harus sesuai dengan harapan masyarakat. Perkara ini harus cepat, tepat dan akurat terhadap penerapan pasal," jelasnya.

Pandra menjelaskan ada 5 saksi yang telah diperiksa dan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, baju gamis berwarna hitam, ada kaus berwarna putih dan ada kaus yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya