Berita

Uskup Agung Yangon Kardinal Charles Maung Bo adalah salah satu dari 76 pemimpin agama yang menyerukan pelecehan China terhadap populasi Uyghur/Net

Dunia

Dua Kardinal Asia Bergabung Bersama Pemimpin Agama Dunia Meminta China Akhiri Kejahatan Terhadap Muslim Uighur

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua kardinal Asia bergabung dengan 74 pemimpin agama lainnya dalam pernyataan tertulis yang mengutuk perlakuan pemerintah China terhadap Uyghur.

Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo dan Uskup Agung Yangon Kardinal Charles Maung Bo menyerukan doa, solidaritas, dan tindakan untuk mengakhiri kekejaman massal itu.

"Penindasan China terhadap etnik Uighur adalah salah satu tragedi kemanusiaan paling mengerikan sejak Holocaust," ujar Suharyo dan Maung Bo.


Para pemimpin Katolik lainnya seperti ketua urusan internasional Konferensi Waligereja Inggris dan Wales Uskup Declan Lang juga ada di antara penandatangan pernyataan yang dirilis pada 8 Agustus lalu.

"Sebagai pemimpin agama dan pemimpin komunitas berbasis kepercayaan, kami berkumpul untuk menegaskan martabat manusia bagi semua dengan menyoroti salah satu tragedi manusia paling mengerikan sejak Holocaust: potensi genosida terhadap Uyghur dan Muslim lainnya di China," isi pernyataan itu, seperti dikutip Catholicleade.

Setidaknya satu juta orang Uighur dan Muslim lainnya di China dipenjara di kamp penjara menghadapi kelaparan, penyiksaan, pembunuhan, kekerasan seksual, kerja paksa, dan ekstraksi organ secara paksa.

“Kami telah melihat banyak penganiayaan dan kekejaman massal. Ini membutuhkan perhatian kita. Tapi ada satu yang, jika dibiarkan berlanjut tanpa hukuman, akan mempertanyakan keseriusan komunitas internasional untuk membela hak asasi manusia universal bagi semua orang -penderitaan orang Uighur," lanjut pernyataan itu.

Berbagai laporan menyebut, sekitar 900.000 hingga 1,8 juta orang Uighur dan etnis minoritas lainnya telah dipenjara di Xinjiang, sebuah provinsi yang terletak di barat laut China.

Pemerintah telah mendirikan lebih dari 1.300 kamp penahanan di mana para penyintas melaporkan bahwa mereka telah disiksa dan bahkan dipukuli dan dipaksa bekerja.

Dalam laporan AP pada 29 Juni lalu, disebutkan bahwa banyak orang Uighur dipaksa oleh pihak berwenang untuk menggunakan IUD atau bentuk kontrasepsi lainnya, serta dipaksa untuk melakukan aborsi dan sterilisasi sesuai dengan kebijakan keluarga berencana China.

Selain itu, pihak berwenang telah menyiapkan sistem pengawasan skala besar di wilayah tersebut untuk melacak pergerakan manusia, yang meliputi pengambilan sampel DNA dan teknologi pengenalan wajah, serta platform polisi.

Pernyataan para pemuka agama tersebut juga menyatakan bahwa sterilisasi paksa pada perempuan Uyghur di empat prefektur dengan populasi penduduk Uighur yang tinggi merupakan tingkat genosida sebagaimana tertuang dalam Konvensi Genosida 1948.
"Tujuan jelas dari otoritas China adalah untuk memberantas identitas Uyghur. Media pemerintah mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk 'memutuskan keturunan mereka, hubungan mereka, mereka memutuskan akar rumput dan memutuskan asal-usul mereka dengan tegas," lanjut isi pernyataan itu.

"Anggota parlemen, pemerintah, dan pengacara memiliki tanggung jawab untuk menyelidiki dan melakukan investigasi. Sebagai pemuka agama, kami bukan aktivis atau pembuat undang-undang. Tetapi kita memiliki kewajiban untuk menyerukan kepada masyarakat agar bertanggung jawab atas sesama manusia dan bertindak ketika mereka dalam bahaya."

Pernyataan para pemimpin agama tersebut mengatakan 80 persen wanita Uighur usia subur telah mengalami sterilisasi paksa dan pencegahan kelahiran.

“Kami juga mendukung umat Buddha Tibet, praktisi Falun Gong, dan Kristen di seluruh China yang menghadapi tindakan keras terburuk terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan sejak Revolusi Kebudayaan," kata mereka.

Human Rights Watch telah berulang kali menuduh kamp-kamp itu, di wilayah Xinjiang barat laut China, ada di sana untuk mengindoktrinasi Uyghur dan Muslim lainnya sejak 2017.
Pengacara Hak Asasi Manusia Benediktus Rogers menanggapi pertanyaan tersebut dengan menanyakan kapan Paus Francis dan Uskup Agung Canterbury Justin Welby akan berbicara tentang situasi Uighur di Tiongkok.

Roger, pada 10 Agustus, menulis, "Mungkin mereka punya alasan untuk menunggu sampai sekarang. Tapi sekarang, setelah begitu banyak pemimpin agama lintas agama berbicara, dunia akan mencari kedua pemimpin spiritual ini untuk mendapatkan tanggapan mereka.

“Kami mendorong orang-orang beriman dan berhati nurani di mana pun untuk bergabung dengan kami: dalam doa, solidaritas, dan tindakan untuk mengakhiri kekejaman massal ini. Kami membuat panggilan sederhana untuk keadilan, untuk menyelidiki kejahatan ini, meminta pertanggungjawaban mereka dan membangun jalan menuju pemulihan martabat manusia," isi pernyataan itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya