Berita

TikTok/Net

Dunia

Ditendang Donald Trump Dari AS, TikTok Siap Ajukan Gugatan

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 13:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aplikasi video pendek buatan perusahaanChina ByteDance, TikTok, berencana mengajukan gugatan terkait peraturan Presiden Donald Trump yang melarangnya beroperasi di Amerika Serikat (AS).

Dikabarkan National Public Radio (NPR), gugatan akan diajukan pada Selasa (11/8) ke Pengadilan Distrik California Selatan, yang menjadi markas operasi TikTok di AS.

Keterangan sumber anonim menyatakan, TikTok akan menggugat perintah eksekutif Trump yang dianggap tidak konstitusional.


Pasalnya, berdasarkan aturan, perusahaan memiliki kesempatan untuk menanggapi dan memberikan pembenaran terkait klaim pemerintah AS yang menyatakan perusahaan tersebut mengancam keamanan nasional.

Ketika dihubungi, pihak TikTok enggan menanggapi laporan tersebut dan mengatakan akan mempertimbangkan segala cara untuk memulihkan masalah.

Sementara itu, Wall Street Journal pada Sabtu (8/8) melaporkan, TikTok telah mengadakan pembicaraan awal tentang kombinasi potensial. Tetapi tidak jelas dengan siapa kerja sama akan dilakukan.

Mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut, Twitter sempat disebut-sebut dalam pembicaraan. Kendati begitu, Twitter yang jauh lebih kecil kemungkinan akan menghadapi pengawasan antitrust yang sama seperti Microsoft dan penawar lainnya.

Microsoft sendiri sudah melakukan negosiasi selama berpekan-pekan dengan ByteDance yang berbasis di Beijing.

Pekan lalu, CEO Microsoft Satya Nadella sudah berbicara dengan Trump tentang masalah tersebut.

Pada Kamis (6/8), Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang penduduk atau perusahaan AS untuk melakukan bisnis dengan ByteDante ataupun Tencent Holding, pengembang aplikasi WeChat.

Larangan akan efektif dalam 45 hari setelah perintah dikeluarkan dengan alasa risiko keamanan nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya