Berita

Osman Kavala dituduh menggerakkan protes Taman Gezi 2013 dan uoaya kudeta/Net

Dunia

AS Desak Pembebasan Osman Kavala, Jubir Turki: Mengapa Washington Ikut Campur?

RABU, 29 JULI 2020 | 12:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat mendesak Turki untuk mematuhi komitmennya terhadap keadilan dan supremasi hukum dengan membebaskan Osman Kavala, seorang pengusaha dan filantropis yang telah ditahan selama lebih dari tiga tahun karena tuduhan menggerakkan aksi protes.

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Cale Brown, mengatakan dalam sebuah pernyataan  bahwa Washington mengharapkan Ankara untuk segera menyelesaikan perkara ini secara adil, transparan, dan cepat untuk kasus Kavala

Turki menanggapi dengan keras pernyataan itu, mereka menuduh AS tidak menghormati aturan hukum negara dan prosesnya.


“Seruan Departemen Luar Negeri AS untuk mengakhiri pemenjaraan Osman Kavala bertentangan dengan prinsip supremasi hukum,” kata juru bicara kementerian luar negeri Turki, Hami Aksoy, seperti dikutip dari MEE, Selasa (28/7).

“Semua orang harus menghormati kasus pengadilan yang sedang berlangsung,” kata Aksoy.

Dia juga menunjukkan bahwa campur tangan Washington dalam kasus ini tidak konsisten dengan kegagalannya untuk memenuhi permintaan ekstradisi Turki terhadap ulama yang berbasis di AS Fethullah Gulen, yang Ankara menuduh sebagai ujung tombak upaya kudeta 2016.

"Turki adalah negara supremasi hukum. Tidak ada dan tidak ada negara yang dapat memberi perintah kepada pengadilan Turki atas proses hukum," katanya.

Kavala pertama kali ditangkap pada November 2017 dan dituduh mengorganisir protes Taman Gezi 2013.

Protes awalnya dimulai sebagai demonstrasi menentang pembongkaran salah satu ruang hijau terakhir di Istanbul, tetapi dengan cepat berubah menjadi ekspresi oposisi terhadap pemerintahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Lebih dari tiga juta orang terlibat dalam demonstrasi di seluruh negeri.

Akhir tahun lalu, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menyerukan pembebasan Kavala, yang memutuskan bahwa penahanan pra-persidangannya melanggar hukum.

Setelah dibebaskan pada bulan Februari, ia ditahan beberapa jam kemudian oleh polisi karena diduga memiliki hubungan dengan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.

Kritik terhadap pemerintah Erdogan telah berulang kali mempertanyakan independensi pengadilan Turki, terutama sejak tindakan keras menyusul upaya kudeta 2016 yang gagal. Sejak itu, sekitar 80 ribu orang telah dipenjara menunggu persidangan dan 150 ribu pns, personel militer dan lainnya telah dipecat atau ditangguhkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya