Berita

Charles Lieber meninggalkan pengadilan federal setelah ia dan dua warga negara China didakwa berbohong tentang dugaan hubungan mereka dengan pemerintah Cina, di Boston/Net

Dunia

Profesor Harvard Charles Lieber Yang Tersandung Kasus Spionase Tiongkok Hadapi Dakwaan Tambahan

RABU, 29 JULI 2020 | 07:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa penuntut AS mengumumkan dakwaan tambahan terhadap profesor Universitas Harvard, Charles Lieber. Mantan ketua departemen kimia dan biologi Harvard itu dituntut dengan dakwaan pajak yang diajukan di pengadilan federal di Boston karena gagal melaporkan pendapatan yang diterimanya dari Universitas Teknologi Wuhan di China.

Sebelumnya, Lieber dituduh berbohong kepada pihak berwenang tentang hubungannya dengan program rekrutmen yang dikelola Tiongkok dan pendanaan yang diduga ia terima dari pemerintah Xi Jinping untuk penelitian pada Selasa (28/7).

Keempat penghitungan yang berhubungan dengan pajak adalah tambahan dari dua tuduhan membuat pernyataan palsu kepada otoritas federal, sementara Lieber (61) mengaku tidak bersalah pada bulan Juni.


Pengacara terdakwa, Marc Mukasey, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Lieber tidak bersalah.

"Dia tidak menyembunyikan apa pun, dan dia tidak dibayar karena pemerintah menuduh," katanya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (29/7).

Kasus Lieber adalah salah satu profil tertinggi yang muncul dari tindakan keras Departemen Kehakiman AS terhadap pengaruh China di dalam universitas di tengah kekhawatiran tentang aksi spionase dan pencurian kekayaan intelektual oleh pemerintah Tiongkok.

Kasus ini berpusat pada Program Seribu Talenta China, yang menurut otoritas AS digunakan Tiongkok untuk memikat warga negara Tionghoa dan peneliti asing di luar negeri untuk berbagi pengetahuan mereka dengan Tiongkok dengan berbagai imbalan termasuk dana penelitian.

Jaksa mengatakan Lieber pada 2011 menjadi "ilmuwan strategis" di Universitas Teknologi Wuhan dan kemudian secara kontraktual berpartisipasi dalam Program Seribu Talenta.

Jaksa penuntut mengatakan, di bawah kontraknya, Lieber dibayar hingga 50.000 dolar AS per bulan dan biaya hidup hingga 158 ribu dolar AS kata jaksa penuntut. Dia juga juga dianugerahi lebih dari 1,5 juta dolar AS untuk membangun laboratorium penelitian.

Sebagai gantinya, Lieber setuju untuk menyelenggarakan konferensi internasional, menerbitkan artikel dan mengajukan paten atas nama universitas, kata jaksa penuntut.

Jaksa menuduh bahwa pada 2018 dan 2019, Lieber berbohong kepada otoritas AS tentang keterlibatannya dalam Thousand Talents Plan dan berafiliasi dengan Universitas Teknologi Wuhan.

Akhir Januari lalu, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga orang dalam kasus berbeda terkait Tiongkok.

Dalam pengumumannya, Departemen Kehakiman AS menyatakan telah mendakwa Profesor Harvard Charles Lieber dan dua orang berkebangsaan Tiongkok bernama Yanqing Ya dan Zaosong Zheng.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya