Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Jaya Suprana

Maju Tak Gentar Melawan Covid-19

JUMAT, 10 JULI 2020 | 08:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa Menkopolhukman yang juga mantan anggota BPIP, Prof. Mahfud MD telah memaklumatkan bahwa Pemerintah mengambil sikap atas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menolak


Menkopolhukam menegaskan bahwa pasti pemerintah akan menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Prof. Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan tidak akan ada lembaga yang berdiri khusus untuk menafsirkan Pancasila.

Kecuali lembaga berisikan sejumlah tokoh lintas agama yang membahas makna penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila tidak boleh ditafsirkan dan diwujudkan dalam undang-undang yang berdiri sendiri. Penafsiran dan penerapan Pancasila sudah terwujud di dalam undang-undang pada semua bidang seperti ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

Apabila Pancasila ditafsirkan dan diwujudkan dalam undang-undang tersendiri rawan memicu munculnya berbagai hal tidak diinginkan seperti misalnya komunisme.

Menkopolhukam menilai pemahaman tersebut juga sejalan dengan apa yang selama ini dikhawatirkan masyarakat. Kekhawatiran lain menurut mantan Ketua MK adalah penyelewengan makna Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Mahfud menilai, Pancasila terdiri dari lima maka bukan tiga apalagi satu sila saja

Fokus

Berdasar maklumat resmi Menkopolhukham, maka kini tidak ada lagi alasan apa pun bagi siapa pun memubazirkan enerji lahir-batin untuk mendukung mau pun menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Kini bangsa Indonesia dapat memusatkan seluruh perhatian serta segenap enerji lahir-batin untuk fokus pada tugas dan kewajiban yang jauh lebih penting dan lebih mulia bagi kepentingan negara, bangsa dan terutama rakyat Indonesia yaitu bergotong-royong menanggulangi angkara murka pageblug Covid-19 yang telah menelan korban ribuan nyawa sesama warga Indonesia.

Sangat memprihatinkan apabila masih ada pihak mencoba mengalihkan fokus perjuangan bangsa Indonesia ke arah permasalahan yang tidak gawat darurat mengancam kesehatan bahkan nyawa rakyat Indonesia.

Justru Pancasila lengkap dengan kelima silanya senantiasa siap  didayagunakan sebagai bekal pedoman perjuangan bangsa Indonesia  secara paripurna bergotong-royong rawe-rawe-rantas-malang-malang-putung maju tak gentar melawan serangan angkara murka prahara wabah Covid-19. Merdeka!

Penulis prihatin atas jatuhnya begitu banyak korban nyawa akibat keganasan Covid-19

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya