Berita

Ketua DPR Puan Maharani saat menerima kedatangan pimpinan BPK RI/RMOL

Politik

DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Corona

SELASA, 30 JUNI 2020 | 17:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kedatangan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuan kedatangan lembaga auditor negar itu dalam rangka konsultasi antara dua lembaga tinggi negara.

Pertemuan itu berlangsung di ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV kompleks Parlemen RI di Jakarta, Selasa (30/6).

Pada pertemuan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi tiga orang Wakil Ketua DPR RI yakni Aziz Syamsudin, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.


Sedangkan dari pihak BPK hadir Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna didampingi 4 orang anggota BPK RI yakni Pius Lutrilanang, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, Isma Yatun dan Daniel L. Tobing.

Selain itu, pertemuan juga dihadiri para Kapoksi Komisi XI DPR RI antara lain Dolfie OFP (F-PDI Perjuangan), Soepriyatno (F-Gerindra), dan Fauzi Amro (F-Nasdem). Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam.

Agenda pertemuan antara Pimpinan DPR RI dan BPK RI dalam rangka konsultasi Pengawasan dan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemik Covid-19.

Mantan Menteri PMK itu menyampaikan, pandemik Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, ancaman terhadap sosial ekonomi dan sistem keuangan.
Kegentingan yang sangat tinggi, kata Politisi PDIP itu, menjadi dasar bagi Pemerintah untuk mengeluarkan Perppu 1/2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang Keuangan Negara dan APBN serta dalam menjaga sistem keuangan nasional.

“Kita meminta pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan negara Tahun Anggaran 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel mengingat seluruh kementerian dan Lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020,” ujar Puan di lokasi.

Saat ini, kata Puan, pemerintah tengah fokus dengan pemulihan ekonomi untuk menggerakkan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan menggunakan APBN.

Fakta ini menjadi tantangan bagi BPK untuk memastikan agar penggunaan APBN benar-benar sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi.

“Kita tahu bahwa dampak Pandemik Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Dalam kondisi extraordinary seperti saat ini, penanganan Covid-19 perlu langkah cepat namun terukur.

Maka dari itu, DPR berharap, agar BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19, sehingga dampaknya agar transparan dan akuntabel dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

“Karena itu DPR RI mendorong BPK untuk mengambil langkah-langkah mitigasi risiko agar pengelolaan dana penanganan Covid-19 lebih memenuhi prinsip efektivitas, transparan, akuntabel dan kepatutan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya