Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Keluarkan RUU HIP Dari Prolegnas

SENIN, 29 JUNI 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Walau pemerintah sudah memutuskan untuk menunda pembahasan dan DPR berjanji akan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tetapi penolakan atas RUU ini semakin meluas di masyarakat.

Sebagian masyarakat termasuk dari kalangan ormas-ormas besar Islam menuntut RUU ini segera dicabut atau dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan tidak mengajukan RUU serupa lagi.

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan, harusnya di masa-masa sulit akibat pandemik Covid-19 seperti saat ini, beban pikiran rakyat tidak ditambah dengan isu-isu yang berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan.


Kehadiran RUU HIP dalam prolegnas dan rencana pembahasannya yang penuh kontroversi jika tidak segera diakhiri akan "menganggu sistem imun" atau "sistem kekebalan" rakyat yang saat ini sedang fokus menghentikan rantai penularan dan sedang berupaya memulihkan kehidupan ekonomi yang terganggu akibat pandemik.

"Saya harap DPR segeralah cabut atau keluarkan RUU HIP ini dari prolegnas. Jangan biarkan berlarut-larut karena berpotensi 'mengganggu sistem imun rakyat'. Biar ke depan masyarakat bisa lebih fokus membantu Pemerintah memutus rantai penularan Covid-19 dan fokus menata kembali kehidupan ekonomi yang porak-poranda akibat dihantam pandemik. Jangan lagi kita menambah beban pikiran masyarakat yang saat ini sedang menanggung beban berat," kata Fahira Idris, Senin (29/6).

Menurut senator dari DKI Jakarta ini, aksi demonstrasi penolakan RUU HIP yang meluas ke berbagai daerah harus nya tidak perlu terjadi jika parlemen dan pemerintah lebih sensitif dan responsif membaca aspirasi rakyat.

Jika melihat luasnya aksi penolakan, saat ini, tidak ada alasan lagi bagi parlemen dan Pemerintah untuk tidak segera mengeluarkan RUU HIP dari prolegnas.

Selain itu, usulan untuk mengubah judul RUU HIP, merevisi beberapa pasal yang kontroversi atau melengkapi beberapa substansi yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi rakyat disarankan untuk tidak dilakukan karena akan melahirkan polemik baru. Aspirasi besar rakyat saat ini sangat sederhana yaitu RUU HIP dicabut dari Prolegnas dan baik DPR maupun pemerintah tidak perlu lagi mengajukan RUU yang serupa lagi.

"Tentu untuk mengeluarkannya ada mekanisme dan tata tertib yang harus dijalankan. Makanya saya berharap baik pemerintah maupun parlemen menjadikan proses ini sebagai prioritas agar RUU HIP tidak hanya dihentikan pembahasannya tetapi juga dikeluarkan dari prolegnas. Kecepatan ini penting agar situasi di masyarakat bisa kondusif dan kita semua bisa fokus menghentikan mata rantai penularan Covid-19," demikian Fahira Idris.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya