Berita

Bandara Soeta yang Penuh/Net

Politik

Sejak Awal Sudah Diprediksi Bakal Membludak, Komisi V: Setop Segera Relaksasi PSBB Di Bandara

JUMAT, 15 MEI 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Membludaknya penumpang di bandara Soekarno-Hatta Soetta, pada Kamis (14/5) kemarin, menimbukan pertanyaan banyak pihak, sampai di mana ketegasan pemerintah dalam memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)?

Padahal, pemerintah diminta agar menjamin pemberlakuan PSBB di wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan statusnya.

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu mengatakan, ramainya antrian penumpang di bandara telah diprediksi sebelumnya pada saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu.


"Sejak awal, kami menentang rencana relaksasi ini. Sebab, pasti akan ada lonjakan dan ternyata betul terjadi," ujar Syaikhu dalam keterangan persnya, Kamis (14/5).

Ia pun mendesak Pemerintah Pusat agar segera menghentikan relaksasi PSBB di Bandara.

"Setop segera relaksasi PSBB di Bandara. Karena, berpotensi menambah klaster baru kasus corona. Bila tidak ada koordinasi dan jaminan pemberlakuan PSBB, pemerintah harus secepat mungkin mencabut surat edaran (SE) gugus tugas," ujarnya.

Menurutnya, sebelum Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 4/2020 terkait Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 diefektifkan, pemerintah seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait teknis pelaksanaannya.

“Pemeriksaan berkas-berkas tersebut juga dilakukan secara online. Lalu, pada saat antrian di Bandara disediakan petugas yang cukup untuk memastikan berjalannya aturan PSBB," ujar politisi Fraksi PKS ini.

Ia juga menentang diperbolehkannya kalangan swasta dan pebisnis untuk melakukan perjalanan.

Dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.4 Tahun 2020 terkait Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 memungkinkan pegawai swasta melakukan perjalanan melintasi wilayah PSBB.

Maka, bercermin dari kejadian di bandara, Syaikhu menegaskan, apabila pemerintah tidak segera berkoordinasi dan tidak bisa memastikan berlakunya PSBB di Bandara, Stasiun dan Terminal, sebaiknya Surat Edaran tersebut segera dicabut.

“Terapkan aturan sesuai Permenhub 25/2020 yang hanya memperbolehkan perjalanan bagi operasional pemerintahan, petugas kesehatan, dan pelayanan darurat. Jika tidak ada koordinasi dan jaminan pemberlakuan PSBB maka Pemerintah harus secepat mungkin mencabut Surat Edaran Gugus Tugas," desak Syaikhu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya