Berita

Presiden Filipin Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Guru Yang Tawarkan Hadiah Jutaan Untuk Kematian Duterte Ditangkap, Oposisi Teriak: Standar Ganda!

RABU, 13 MEI 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang guru sekolah umum berlutut dan menangis sambil meminta maaf karena telah menawarkan hadiah P50 juta kepada siapa pun yang akan membunuh Presiden Rodrigo Duterte.

Ronnel Mas, seorang penduduk kota Masinloc di Zambales yang mengajar di Sekolah Tinggi Nasional Taltal, ditangkap pada hari Senin oleh agen dari Biro Investigasi Nasional.

Ketika dipresentasikan kepada media di kantor NBI Manila pada hari Selasa, pria berusia 25 tahun itu meminta maaf karena isi tweetnya.

“Saya akan memberikan hadiah P50 juta kepada siapa pun yang akan membunuh Duterte #NoToABSCBNShutDown,” begitu isi postingan Mas pada akun Tweeter, 5 Mei lalu.

Mas mengatakan kalimat itu hanya lelucon.

"Saya hanya mencocokkan hadiah P50-juta dari Duterte yang ditawarkan untuk penemuan vaksin melawan virus corona,"  terangnya,

"Saya minta maaf kepada Presiden Duterte karena memposting tweet itu," katanya lagi kepada media, mengatakan bahwa dia hanya ingin mendapat perhatian karena jabatannya.

Mas mengatakan saat ini kondisi dirinya dan warga lainnya telah berada dalam krisis akibat pademik ini. Ada banyak kesulitan yang ia hadapi. Namun begitu, ia mengaku menyesali perbuatannya.

“Kami sudah dalam krisis dan saya menambahkan masalah. Dengan sepenuh hati, saya menyesali apa yang telah saya lakukan,” tambahnya.

Ketua NBI Cybercrime Vic Lorenzo mengatakan bahwa di antara kemungkinan pelanggaran cybercrime dari tweet itu adalah berisi hasutan.

Antonio Pagatpat, wakil direktur NBI untuk operasi layanan regional, menambahkan bahwa sementara negara itu berada di tengah krisis kesehatan masyarakat, mereka tidak menginginkan masalah lain yang dapat memperburuk situasi, seperti dikutip dari Inquirer, Rabu (13/5).

"Ancaman terhadap Presiden adalah hal yang serius," katanya.

Mas telah menghapus tweetnya, tetapi beberapa netizen telah mengambil screenshot dari posting tersebut, yang merupakan dasar bagi NBI untuk menangkapnya.

Penangkapan Mas mengundang reaksi dari murid-muridnya. Mereka berharap ada pemaafan untuk Mas karena dia adalah sosok yang baik.

"Dia tertekan jadi tolong, jika Anda masih memiliki belas kasih dan rasa hormat untuk diri sendiri dan orang lain, Anda tidak boleh melakukan intervensi, menghakimi dan [merendahkan] orang lain," kata siswa itu di sebuah posting Facebook.

Mas didakwa di Departemen Kehakiman karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Cybercrime dan Kode Etik dan Standar Etika untuk Pejabat Publik.

Politisi dari oposisi menyoroti penangkapan Mas. Ia menilai penangkapan itu menunjukkan standar ganda karena kepala eksekutifnya sendiri secara terbuka mendorong pembunuhan.

Partai Aliansi Guru yang Peduli (ACT), Republik Prancis, Castro Castro mengatakan bahwa tidak adil bagi orang biasa untuk segera ditangkap karena membuat pernyataan seperti itu ketika Duterte tidak menghadapi risiko penahanan setiap kali ia mengeluarkan ancaman.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya