Berita

Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab dipanggil Gus Dur/Net

Jaya Suprana

Warisan Wejangan Gus Dur

SENIN, 11 MEI 2020 | 07:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAMBIL mengurung diri di rumah demi ikut berupaya memutus mata-rantai penularan virus corona, kerap kali saya terkenang kepada almarhum Gus Dur.

Satu di antara sekian banyak wejangan yang diwariskan oleh Gus Dur kepada saya adalah kewajiban  berpihak kepada kaum tertindas.

Bingung



Akibat kesempitan wawasan kearifan serta kedangkalan daya tafsir saya, terus terang saya kurang paham makna wejangan Sang Mahaguru Bangsa tentang keberpihakan ke kaum tertindas.

Setahu saya berdasar apa yang diajarkan di bangku sekolah tentang sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, kaum tertindas adalah bangsa Indonesia yang ditindas oleh para penjajah mulai dari Belanda, Prancis, Inggris sampai Jepang.

Namun setelah proklamasi kemerdekaan RI setahu saya bangsa Indonesia merupakan bangsa  merdeka yang seharusnya tidak tertindas. Maka semula saya bingung mengenai kepada siapa saya harus berpihak sebab saya tidak tahu siapa yang tertindas.

Pembangunan


Kebingungan cukup lama bertahan sampai pada saat saya menyaksikan bagaimana warga Kampung Pulo digusur dengan kekerasan atas nama pembangunan infra struktur yang seharusnya bukan menyengsarakan, namun menyejahterakan rakyat.

Setelah Kampung Pulo beres digusur  tiba giliran Bukit Duri yang bertetangga dengan Kampung Pulo sebagai sesama lokasi hunian sejak sebelum Indonesia merdeka di tepi kali Ciliwung di tengah kota Jakarta.

Puncak derita warga Bukit Duri adalah pada tanggal 28 September 2016 di mana penggusuran dilakukan oleh pihak yang berwenang melakukan penggusuran secara sempurna melanggar hukum akibat tanah dan bangunan yang digusur pada kenyataannya masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri sekaligus juga PTUN.

Setelah digusur, warga tergusur masih dihujat sebagai sampah masyarakat penyebab banjir demi membenarkan kebijakan menggusur mereka. Meski PN dan PTUN memenangkan gugatan warga Bukit Duri namun tetap dihujat sebagai sampah masyarakat penyebab banjir maka wajib digusur.

Penggusuran secara paksa juga dilakukan terhadap warga Pasar Akuarium, Luar Batang, Kali Jodo, Kalibata,  Tangerang, Kulon Progo, Tulang Bawang, Sukomulyo, Kendeng, Papua dan lain sebagainya.

Rentetan peristiwa itu secara lambat laun namun pasti menyadarkan saya tentang makna warisan wejangan Gus Dur mengenai keberpihakan ke kaum tertindas.

Ternyata setelah bangsa Indonesia merdeka masih ada rakyat Indonesia yang tertindas bukan oleh bangsa asing namun oleh sesama bangsa Indonesia.

Kemanusiaan

Ternyata penindasan dilakukan secara indiskriminatif oleh kaum penindas terhadap kaum tertindas tanpa pandang waktu, tempat, bangsa, suku, ras, etnis, agama akibat nurani kemanusiaan para penindas sudah dibius oleh gemerlap harta benda dan kemilau kekuasaan.

Ternyata tidak mudah berpihak kepada kaum tertindas sesuai wejangan yang diwariskan Gus Dur sebab lazimnya kaum penindas tidak begitu saja berkenan menghentikan penindasan terhadap kaum tertindas.

Ternyata Gus Dur memang arif-bijaksana dalam meletakkan keberpihakan kepada kaum tertindas sebagai budi-pekerti adiluhur enerji penggerak mekanisme peradaban yang senantiasa berjuang menuju tujuan bukan menyengsarakan namun menyejahterakan umat manusia. Terima Kasih, Gus Dur !

Penulis adalah cantrik Gus Dur pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya