Berita

Mahathir Mohamad, saat berbicara di konferensi pers di Putrajaya/Net

Dunia

Parlemen Terima Mosi Tidak Percaya Mahathir untuk PM Muhyiddin

SABTU, 09 MEI 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Malaysia telah menerima mosi tidak percaya yang dilayangkan mantan perdana menteri Mahathir Mohamad terhadap Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, Jumat (8/5). Ketua Parlemen Malaysia, Mohamad Ariff mengatakan, mosi tersebut akan diajukan pada sidang parlemen 18 Mei mendatang.

Mohamad Ariff mengatakan ia telah menerima dua mosi pada 4 Mei dari Mahathir.

Mosi pertama berdasarkan Standing Order 4 untuk membuat keputusan bahwa Ketua Parlemen tetap menjabat sampai parlemen dibubarkan.


Mosi kedua berdasarkan Standing Order 27 (3) bahwa Muhyiddin bukanlah pemimpin mayoritas di parlemen.

"Setelah meneliti penjelasan yang diberikan, saya telah memutuskan bahwa mosi di bawah Standing Order 4 ditolak karena tidak memenuhi kriteria dalam Standing Order," jelas Ariff, seperti dikutip dari The Star, Jumat (8/5).

Sedangkan mosi di bawah Standing Order 27 (3) diterima untuk dibawa ke pertemuan Dewan Rakyat mendatang.

Parlemen menjadwalkan untuk duduk bersama selama satu hari pada 18 Mei mendatang. Pada awalnya mereka dijadwalkan untuk berdiskusi dari 9 Maret hingga 16 April, namun ditunda hingga 18 Mei sampai 23 Juni.
 
Pemerintah kemudian memutuskan untuk mengadakan satu hari duduk, pada 18 Mei, mengingat adanya perintah pembatasan gerakan (MCO) yang diberlakukan apda 18 Maret untuk mengekang penyebaran Covid-19, seperti dikutip dari CNA, Sabtu (9/5).
 
Pada Maret lalu, Mahathir mengatakan bahwa upaya Pakatan Harapan (PH) mengakukan mosi tidak percaya pada Muhyiddin di Parlemen, tidak mungkin berhasil.
 
"Sekarang dia adalah pemerintah, dia mampu membujuk banyak orang," tutur Mahathir pada 10 Maret lalu.
 
Hal ini adalah buntut dari gejolak politik antara kubu koalisi Pakatan Harapan (PH) dan Barisan Nasional (BN) beberapa waktu lalu.

Mahathir turun dari kekuasaannya setelah Yassin yang menjadi tokoh Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) memutuskan partai mencabut dukungan dan keluar dari koalisi PH. Akibatnya, Mahathir kekurangan dukungan di parlemen dan diharuskan menggelar pemilihan umum.

Akan tetapi, Raja Malaysia, Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta'in Billah, memutuskan menunjuk Yassin sebagai perdana menteri setelah memanggil sejumlah tokoh politik dari berbagai faksi di parlemen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya