Berita

Penampakan Ferdian Saat DItangkap/Net

Hukum

Ferdian Paleka Saat Ditangkap Kena Balasan Ledekan: Sebentar Lagi Kamu Bebas..., Tapi Bohong!

JUMAT, 08 MEI 2020 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  YouTuber Ferdian Paleka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Bandung atas kasus video prank, telah berhasil ditangkap. Penangkapan Ferdian menjadi viral di media sosial.

Saat ditangkap Ferdian hanya bisa tertunduk lesu. Seorang pria yang berada dekat dengan petugas saat penangkapan mendekatinya akan membalas pernyataan Ferdian dimana ia menyebut akan menyerahkan diri ke polisi.

Diketahui sebelumnya Ferdian mengguggah pernyataan meminta maaf pasca video prank sembako sampah.


"Saya atas nama pribadi meminta maaf atas kelakuan saya yang itu, tapi bohong yaaa..." ledek ferdian dalam akun Instagramnya.

Kini, pernyataan itu pun dibalas oleh pria tadi, "Sebentar lagi kamu bebas, tapi bohong yaaa..."

Ledekan pria itu terekam dan beredar menjadi viral di media massa.

Dalam rekaman video yang beredar, Ferdian hanya menunduk mendengar ledekan tersebut. Banyak netizen yang kesal dengan apa yang dilakukan Ferdian.

Ferdian ditangkap polisi saat ingin melarikan diri melalui Pelabuhan Merak Jumat (8/5) Ferdian ditangkap bersama teman dan pamannya.

Ferdian Paleka dan dua temannya membuat konten prank berupa video untuk channel YouTube-nya. Video berjudul Prank Kasih Makanan Ke Banci CBL viral di media sosial saat suasana pandemik Corona dan momen Ramadhan. Aksi Ferdian dalam video tersebut membetot perhatian netizen. Publik mengecam tingkah Ferdian dan kawan-kawan.

Ferdian dikenakan pasal berlapis, yaitu UU ITE, pasal 36 dan 51, dengan ancaman 12 tahun dan denda 12 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya