Berita

Jaya Suprana

Jaya Suprana

Kaos Oblong Melawan Corona

KAMIS, 07 MEI 2020 | 07:19 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MELALUI jalur medsos, sempat tersebar maklumat tentang sebuah gerakan kemanusiaan demi mendukung perjuangan para pahlawan kesehatan di gugus terdepan pertempuran melawan Covid-19 sebagai berikut:

Kaus Oblong

Yang terhormat para Bapak dan Ibu yang mungkin masih menyimpan kaos oblong bekas layak pakai, dan berkenan membantu, banyak relawan tenaga medis yang tidak bawa baju ganti yang cukup. Terutama kaum pria lajang. Sementara baju mereka sehabis pakai APD itu basah kuyup oleh keringat. Mereka hanya  cuci dan jemur baju mereka pada saat shift maka tidak bertugas.


Dari IGD RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Tower 7, Kemayoran, Dr. IGD RSD Wisma Atlet. Let Kol Marinir Dr. M Arifin sebagai Komando Tugas Gabungan Terpadu (KOGASGABPAD) diperoleh informasi bahwa team medis di RSD Wisma Atlet sangat membutuhkan donasi kaos oblong bekas (layak pakai dan bersih) untuk mereka gunakan setelah melepas APD.

Apabila berkenan memberikan donasi bisa follow guide line di bawah ini:

1. Kaos oblong (t-shirt) bekas/layak pakai
2. Dalam keadaan bersih sudah dicuci
3. Dikemas dan masukan ke dalam plastik klip transpran. Satu buah plastik bisa di masukan 5-10 kaos
4. Diberikan label pengiriman
5. Cantumkan nama lengkap anda untuk administrasi tanda terima .

Kemanusiaan

Tergerak oleh maklumat gerakan kaos oblong melawan corona, saya berupaya dan berhasil menghimpun sekitar seratus kaos oblong layak pakai dari berbagai pihak yang juga nuraninya tergerak oleh gerakan kemanusiaan kaos oblong.

Namun, mendadak beredar informasi baru bahwa gerakan kaos oblong melawan corona dibatalkan berhubung adanya keberatan dari berbagai pihak. Tidak dipenjelas mengenai apa sebenarnya alasan pembatalan gerakan kemanusiaan kaos oblong.

Mungkin akibat ada yang merasa kurang pantas memberikan kaos oblong bekas meski layak pakai kepada para dokter dan perawat. Atau karena ada yang menguatirkan kaos-kaos oblong yang disumbangsihkan akan berperan sebagai carrier virus corona dari luar ke dalam rumah sakit. Atau entah kenapa.

Yang jelas pembatalan itu membuktikan bahwa berniat berbuat baik ternyata memang tidak mudah sebab selalu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Akhirnya saya mengambil keputusan untuk menyerahkan kaos-kaos oblong layak pakai yang berhasil saya himpun kepada MURI untuk melalui gerakan #MURIuntukIndonesia disumbangsihkan ke kaum miskin dan papa yang benar-benar membutuhkan kaos oblong layak pakai.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya