Berita

Aparat tertibkan lalu lintas saat PSBB/Net

Politik

PKS: Sejak Awal PSBB Dibangun Setengah Hati, Sekarang Masyarakat Jadi Korban Dua Kali

SENIN, 04 MEI 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dampak pandemik Covid-19 menghantam semua industri. Para pebisnis pun cemas, apalagi hingga saat ini belum ada kepastian kapan Indonesia bisa bebas dari wabah ini.

Belakangan isu soal relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terdengar. Dimulai dari  pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md lewat akun Instagramnya bahwa pemerintah tengah memikirkan relaksasi PSBB.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat, Syahrul Aidi Maazat, menyoroti rencana pemerintah tersebut.


Ia mencurigai rencana relaksasi PSBB hanya demi kepentingan segelintir pebisnis yang nyaris bangkrut sehingga mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB.

“Kami mempunyai kekhawatiran ada segelintir pebisnis tertentu yang resah dengan jatuhnya bidang usahanya dan mengakibatkan mereka di jurang kebangkrutan dan mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB,” kata Syahrul lewat keterangan tertulisnya, Minggu (3/5).

Syahrul menyinggung soal UU Karantina Kesehatan di mana keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama. Bila pemerintah berencana memberi pelonggaran PSBB hanya karena permintaan pihak tertentu, maka pemerintah sudah melanggar asas keadilan dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan itu.

Menurutnya, sejak awal PSBB adalah kebijakan yang setengah hati. Mestinya seak awal yang diberlakukan pemerintah adalah opsi karantina wilayah.

“Namun sekarang akhirnya pemerintah menelan ludahnya sendiri dan melonggarkan aturan PSBB yang sebenarnya juga tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Pelonggaran PSBB akan membuat masyarakat menjadi korban dua kali.

Selama PSBB diterapkan, kata dia, banyak masyarakat yang kena hukum karena tidak paham dengan istilah yang tiba-tiba saja muncul itu. Ketika PSBB dilonggarkan, ia khawatir makin banyak korban yang jatuh.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya