Berita

Pengasuh Pondok Pesantren Ummul Qura (PPUQ) Pondok Cabe, KHR Syarif Rahmat RA /Net

Jaya Suprana

Taraweh Di Masa Pandemik

JUMAT, 01 MEI 2020 | 07:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI tengah pembahasan mengenai penyelenggaraan Taraweh  pada masa pagebluk virus corona, sahabat saya yang aktif mengabdikan diri sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Ummul Qura (PPUQ) Pondok Cabe, Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur'an (PTIQ)  Jakarta serta Ketua Umum Padepokan Dakwah Sunan Kalijaga (PADASUKA), KHR Syarif Rahmat RA berbaik hati untuk berbagi sebuah saran, yang atas ijin beliau kini saya copas sebagai berikut:

Taraweh Berjamaah

Kalau aku sebagai bukan ulama boleh berpendapat, sesungguhnya Taraweh Berjamaah bisa dilakukan menggunakan zoom dengan  syarat posisi Imam ada di wilayah yang lebih depan dan yang terlihat dari Imam adalah punggungnya. Perkembangan teknologi tidak harus menghilangkan ibadah, hanya syakalnya saja yang berubah.


Rasulullah SAW hanya satu kali menghadap Allah ke Sidratil Muntaha ketika perjalanan Isra-Mi'raj. Tetapi selebihnya beliau, demikian juga Ummatnya, menggunakan "Sambungan Langsung Jarak Jauh" dengan shalat 5 waktu.

Itu sebabnya dikatakan “shalat itu mi'rajnya orang-orang beriman".

Berjamaah


KHR Syarif Rahmat RA lanjut menyampaikan pendapat bahwa berjamaah artinya bersama-sama. Shalat berjamaah artinya shalat bersama sama dipimpin seorang Imam. Para Ulama berbeda pendapat dalam banyak hal sekitar shalat berjamaah ini.

Di antara yang diperselisihkan adalah bersambungnya shaf (barisan) makmum dengan imamnya. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa shalat berjamaah dianggap sah manakala terdapat sambungan antara jamaah dengan Imamnya baik langsung atau melalui Jamaah di depannya. Atau bersambung dengan jamaah di depannya yang memiliki sambungan dengan imamnya.

Tetapi ada pula pendapat yang membolehkan seseorang berjamaah meski tidak bersambung, misalnya terhalang oleh dinding.

Nampaknya shalat seperti ini yang terjadi di Masjid al Haram dan Masjid al Nabawi selama ini. Bahkan mereka yang menunaikan shalatnya di hotel-hotel dan di jalanan, yang jelas-jelas tidak bersambung dan tidak melihat jamaah depannya, masih dianggap berjamaah.

Sepanjang pengetahuan KHR Syarif Rahmat RA tidak ada fatwa yang menyatakan tidak sahnya shalat berjamaah seperti itu.

Kemudian KHR Syarif Rahmat RA dengan tetap rendah hati menutup sumbangsih pendapatnya dengan ucapan Wallahu A'lam.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya