Berita

Presiden Mesir Abdul Fatttah al-Sisi/Net

Dunia

Mesir Perpanjang Lockdown Sampai Tiga Bulan, Aparat Diberi Kuasa Batasi Hak Konstitusional

RABU, 29 APRIL 2020 | 10:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi pada Selasa memerintahkan perpanjangan itu terkait kondisi darurat kesehatan dan keamanan di negara itu.

Perpanjangan baru itu muncul ketika pemerintah berjuang untuk menahan penyebaran pandemi coronavirus di negara berpenduduk paling padat di dunia Arab.

"Mengingat situasi kesehatan dan keamanan yang serius, pemerintah menetapkan status keadaan darurat diperpanjang di seluruh negara diperpanjang hingga tiga bulan, terhitung sejak Selasa, 28 April," perintah al-Sisi, dalam keterangan resminya tadi malam, seperti dikutip dari AFP, Rabu (29/4).


Kementerian kesehatan sejauh ini mencatat angka kasus Covid-19 sebanyak 4.782. Dan angka kematian sebanyak 337.

Keadaan darurat memberi polisi kekuasaan yang luas untuk penangkapan dan penahanan dan membatasi hak-hak konstitusional seperti kebebasan berkumpul.

Pekan lalu, media pemerintah melaporkan bahwa parlemen telah menyetujui amandemen undang-undang darurat yang memperluas kekuasaan presiden untuk mengekang penyebaran virus, seperti dikutip dari Africa News, Rabu (29/4).

Amandemen tersebut memberikan hak kepada presiden untuk menutup sekolah, menangguhkan pekerjaan sektor publik, membatasi pertemuan, wisatawan yang masuk karantina dan memesan fasilitas medis swasta untuk membantu perawatan kesehatan umum.

Pembaruan hari Selasa juga mengarahkan angkatan bersenjata dan polisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghadapi terorisme dan jaringannya.

Mesir telah memerangi pemberontakan jihadis, yang melonjak setelah penggulingan presiden Islam 2013 Mohamed Morsi oleh kepala pasukan saat itu, menurut al-Sisi.  

Serangan-serangan itu sebagian besar terkonsentrasi di Semenanjung Sinai utara, yang telah berada dalam keadaan darurat sejak Oktober 2014.

Mesir juga telah berada dalam keadaan darurat sejak April 2017, ketika pemboman gereja kembar diklaim oleh afiliasi kelompok Negara Islam ( ISIS ) telah menewaskan puluhan orang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya