Berita

Slah satu bentuk pencegahan penularan virus corona di Iran adalah dengan menyemprotkan disinfektan di sejumlah lokasi suci/BBC

Dunia

COVID-19

Iran Bersiap Buka Kembali Masjid Di Wilayah Bebas Virus Corona

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 21:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran berencana untuk membuka kembali masjid di beberapa bagian negara yang dinyatakan bebas dari virus corona atau Covid-19. Langkah itu diambil sejalan dengan pencabutan pembatasan secara bertahap yang dilakukan di negara tersebut.

Begitu kata Presiden Iran Hassan Rouhani pada Minggu (26/4). Menurut keterangan di situs web kepresidenan Iran, setiap wilayah di Iran akan dibagi menjadi wilayah putih, kuning dan merah berdasarkan jumlah infeksi dan kematian.

Wilayah dengan kasus infeksi virus corona nol akan segera diizinka untuk membuka kembali masjid. Meski begitu, kegiatan di masing-masing wilayah akan dibatasi dan tetap memberlakukan langkah-langkah pencegahan yang ketat.


Belum jelas kapan rencana ini akan direalisasikan.

Namun diketahui bahwa Iran diketahui merupakan salah satu negara di kawasan Timur Tengah yang paling terpukul oleh pandemi virus corona.

Dikabarkan Reuters (Minggu, 26/4), seiring berjalannya waktu, jumlah peningkatan infeksi harian menurun di bawah 100 orang sejak 14 April lalu. Pemerintah Iran pun mulai meredakan pembatasan-pembatasan ketat yang dibuat sebelumnya.

Sejumlah toko, pasar dan taman di sejumlah wilayah pun mulai dibuka kembali sejak sepekan terakhir, namun tetap dengan langkah pencegahan seperti menjaga jarak sosial.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya