Berita

Sehan Salim Landjar/Net

Nusantara

Kesal Dipersulit Aturan Menteri, Bupati Boltim: Warga Mati Kelaparan, Saya Yang Bertanggung Jawab Bukan Menteri

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lagi, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar menyampaikan kekesalannya atas aturan dari menteri yang mempersulit distribusi bantuan kepada warganya.

Kekesalan itu disampaikan Bupati Sehan Salim Landjar melalui sebuah video yang beredar di media sosial pada Minggu (25/4).

Dalam video itu, Bupati Sehan yang berada di sebuah gudang yang menyimpan ratusan ton beras itu menyebut bahwa aturan-aturan dari para menterinya Presiden Joko Widodo terlalu mempersulit kepada daerah.


Misalnya soal bantuan langsung tunai (BLT), di mana penerima BLT tidak dibolehkan lagi menerima bantuan sembako. Namun, BLT hingga saat ini kata Bupati Sehan tak kunjung datang.

"Dia (warga) gak boleh dapat (sembako) karena dia dapat BLT, BLTnya kapan? Masih buka-buka rekening ini lah, ini lah kriteria ini, kriteria macam-macam, negeri udah mau bangkrut, menteri-menteri masih pada ngeyel semua," kata Bupati Sehan Salim Landjar seperti video yang beredar.

Padahal kata Sehan, penerima BLT merupakan warga yang paling miskin dan sangat membutuhkan segera bantuan dari pemerintah. Namun, BLT yang tak kunjung turun dari pemerintah pusat membuat ia kebingungan.

"Marah sekali kita, kita bingung, temu bagaimana mau kasih beras ini orang dapat BLT, sekarang yang lain-lain sobat terima, yang BLT ini lapar, dia yang paling miskin sekarang, uangnya gak tau mau kucur kapan," ungkap Sehan.

Bupati Sehan pun mengaku kesal dengan pada menterinya Jokowi yang tidak memberikan kepercayaan penuh kepada kepada daerah. Padahal, banyak aparat penegak hukum yang bisa dikerahkan untuk mengawasi dana bantuan dari pemerintah pusat.

"Makanya tak bilang menteri-menteri, emangnya menteri itu semuanya lebih hebat dari para Bupati?. Saya selalu bilang jangan men-generalisir seakan-akan kepala daerah itu cuma garong. Jangan men-generalisir, kasih aja diskresi, dikawal oleh polisi, oleh KPK oleh Jaksa, dikawal oleh LSM wartawan gitu. Kalau banyak bikin aturan kertas-kertas menteri-menterinya, pusing," tegasnya.

Bahkan kata Sehan, ada warganya yang menyatakan rela tidak mendapatkan BLT asal segera mendapatkan beras untuk dikonsumsi saat itu juga.

"Bahkan ada yang bilang kasih aja beras 5 kilogram, gak usah BLT, begitu karena kita mau makan sekarang," bebernya.

"Jadi kita bupati yang capek, yang berang dengan menteri-menteri kelakuannya menteri. Karena apa, dia kan gak tau tanggung jawab kalau mati rakyat karena gak makan, saya yang tanggungjawab gara-gara aturan dari kementerian yang silih berganti dan mempersulit," sambungnya.

Lanjutnya, pasokan beras di daerahnya tersedia sebanyak 900 ton beras. Namun beras tersebut tidak bisa ia salurkan karena aturan dari kementerian yang tidak membolehkan penerima BLT juga mendapatkan beras.

"Makanya tuh menteri-menteri, tolong dong, jangan cuma ngomong, dialog sama para Bupati kita yang tau dong keadaannya, ngomong industri ini, industri ini, kita gak butuh sama yang namanya industri, Indonesia udah mau kolaps ko, masih macem-macem lagi," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya