Berita

Sehan Salim Landjar/Net

Nusantara

Kesal Dipersulit Aturan Menteri, Bupati Boltim: Warga Mati Kelaparan, Saya Yang Bertanggung Jawab Bukan Menteri

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lagi, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar menyampaikan kekesalannya atas aturan dari menteri yang mempersulit distribusi bantuan kepada warganya.

Kekesalan itu disampaikan Bupati Sehan Salim Landjar melalui sebuah video yang beredar di media sosial pada Minggu (25/4).

Dalam video itu, Bupati Sehan yang berada di sebuah gudang yang menyimpan ratusan ton beras itu menyebut bahwa aturan-aturan dari para menterinya Presiden Joko Widodo terlalu mempersulit kepada daerah.

Misalnya soal bantuan langsung tunai (BLT), di mana penerima BLT tidak dibolehkan lagi menerima bantuan sembako. Namun, BLT hingga saat ini kata Bupati Sehan tak kunjung datang.

"Dia (warga) gak boleh dapat (sembako) karena dia dapat BLT, BLTnya kapan? Masih buka-buka rekening ini lah, ini lah kriteria ini, kriteria macam-macam, negeri udah mau bangkrut, menteri-menteri masih pada ngeyel semua," kata Bupati Sehan Salim Landjar seperti video yang beredar.

Padahal kata Sehan, penerima BLT merupakan warga yang paling miskin dan sangat membutuhkan segera bantuan dari pemerintah. Namun, BLT yang tak kunjung turun dari pemerintah pusat membuat ia kebingungan.

"Marah sekali kita, kita bingung, temu bagaimana mau kasih beras ini orang dapat BLT, sekarang yang lain-lain sobat terima, yang BLT ini lapar, dia yang paling miskin sekarang, uangnya gak tau mau kucur kapan," ungkap Sehan.

Bupati Sehan pun mengaku kesal dengan pada menterinya Jokowi yang tidak memberikan kepercayaan penuh kepada kepada daerah. Padahal, banyak aparat penegak hukum yang bisa dikerahkan untuk mengawasi dana bantuan dari pemerintah pusat.

"Makanya tak bilang menteri-menteri, emangnya menteri itu semuanya lebih hebat dari para Bupati?. Saya selalu bilang jangan men-generalisir seakan-akan kepala daerah itu cuma garong. Jangan men-generalisir, kasih aja diskresi, dikawal oleh polisi, oleh KPK oleh Jaksa, dikawal oleh LSM wartawan gitu. Kalau banyak bikin aturan kertas-kertas menteri-menterinya, pusing," tegasnya.

Bahkan kata Sehan, ada warganya yang menyatakan rela tidak mendapatkan BLT asal segera mendapatkan beras untuk dikonsumsi saat itu juga.

"Bahkan ada yang bilang kasih aja beras 5 kilogram, gak usah BLT, begitu karena kita mau makan sekarang," bebernya.

"Jadi kita bupati yang capek, yang berang dengan menteri-menteri kelakuannya menteri. Karena apa, dia kan gak tau tanggung jawab kalau mati rakyat karena gak makan, saya yang tanggungjawab gara-gara aturan dari kementerian yang silih berganti dan mempersulit," sambungnya.

Lanjutnya, pasokan beras di daerahnya tersedia sebanyak 900 ton beras. Namun beras tersebut tidak bisa ia salurkan karena aturan dari kementerian yang tidak membolehkan penerima BLT juga mendapatkan beras.

"Makanya tuh menteri-menteri, tolong dong, jangan cuma ngomong, dialog sama para Bupati kita yang tau dong keadaannya, ngomong industri ini, industri ini, kita gak butuh sama yang namanya industri, Indonesia udah mau kolaps ko, masih macem-macem lagi," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya