Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Mau Bunga Kredit Bank-Leasing Ditanggung Negara? Menkeu Sri Mulyani Beberkan Syaratnya, Nih!

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pandemi Covid-19 telah membuat runtuh berbagai sektor ekonomi. Pemerintah berusaha memberikan berbagai stimulus untuk membantu rakyat yang terdampak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya menghitung dengan cepat sektor yang terdampak itu. Bantuan harus segera dirancang dengan transparan serta terukur.

Semua sektor usaha harus diperhatikan dan didata agar mendapat bantuan.Termasuk sektor-sektor informal.

“Karena setor ini banyak juga menampung tenaga kerja,” kata Jokowi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menegaskan akan segera memfinalkan aturan bantuan itu.

Ia akan mengatur fasilitas pembayaran bunga yang akan ditanggung pemerintah terhadap debitur yang termasuk pelaku usaha.

Para debitur yang tergolong sebagai pelaku usaha ini akan mendapatkan penundaan pembayaran cicilan pokok dan potongan bunga sebesar 50 persen pada 3 bulan selanjutnya. Sama persis seperti relaksasi kredit yang diberikan pemerintah kepada debitur kredit usaha rakyat (KUR).

"Yang kami akan finalkan dengan Pak Menko Airlangga Hartarto dan OJK dan serta BI [Gubernur Perry Warjiyo], adalah kredit kecil yang ada di perbankan yang hampir sama nilainya dengan KUR,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu (22/4).

"Mereka yang beli kendaraan bermotor untuk usaha, apakah ojek dan lain-lain, maka kami akan melakukan policy yang sama, yaitu mendapatkan penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan, dan bunganya akan disubsidi pemerintah sebesar 3 bulan pertama dan 3 bulan keduanya subsidi bunga separuh," jelas Sri Mulyani lagi.

Untuk bisa mendapatkan fasilitas itu, tentunya ada beberapa ketentuan dan aturan.

Apa ketentuan dan aturannya?

Syarat yang nantinya berlaku bagi debitur yang ingin mendapat fasilitas pembayaran bunga ditanggung negara, antara lain, hanya berlaku bagi nasabah yang usahanya terimbas dampak Covid-19, sehingga mengalam kesulitan pembayaran. Kedua, rekam jejak (track record) nasabah selama ini bagus, selalu patuh terhadap akad.

"Artinya sebelum ada wabah Covid-19, pembayaran mereka baik-baik saja, tapi setelah ada wabah Covid-19 mereka mengalami kesulitab. Lalu track record-nya bagus, artinya comply pada akad kreditnya. Kalau kredit macet, itu situasional dan kita akan lihat dampaknya. Jangan sampai orang sengaja memacetkan dan membangkrutkan dirinya sendiri. Ini kita kerja sama dengan kejaksaan, supaya sedetail mungkin," tegas Sri Mulyani.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya