Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pegawai Negeri Di Uni Emirat Arab Bekerja Lima Jam Selama Ramadhan

SENIN, 20 APRIL 2020 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah mengumumkan batas jam kerja bagi para pegawai pemerintah selama Ramadhan.

“Pegawai sektor publik di Uni Emirat Arab (UEA) akan bekerja lima jam sehari selama bulan Ramadhan,” bunyi pernyataan dalam surat edaran yang disebarkan pada Minggu (19/4), melansir Al Arabiya, yang mengutip Kantor Berita Emirates (WAM).

“Pegawai federal dan menteri akan diminta untuk bekerja dari jam 9 pagi sampai 2 siang,” isi pernyataan itu.


Sebelumnya, beberapa pegawai pemerintah federal telah diberikan cuti berbayar sejak awal bulan sebagai bagian dari langkah-langkah negara yang sedang berlangsung untuk mengekang wabah virus corona.

Ramadhan, diperkirakan akan dimulai pada hari Kamis pekan ini. Selanjutnya, pemerintah akan segera mengumumkan jam kerja sektor swasta.

Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal (IACAD) dari Pemerintah Dubai, Uni Emirat Arab mengumumkan agar Muslim melakukan salat tarawih di rumah selama Ramadan sebagai bagian dari pencegahan  penyebaran virus corona.

Hingga Minggu (19/4) UEA telah mencatat angka kematian sebanyak 41 orang dan angka kasus mencapai lebih dari 6.000.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya