Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kasus Cryptocurrency, 14 Warga China Diciduk Kepolisian Malaysia

SENIN, 20 APRIL 2020 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Malaysia telah menangkap 14 warga negara China dalam penipuan cryptocurrency.  

14 warga China itu terlibat dalam penipuan cryptocurrency (bitcoin) di sebuah rumah di Horizon Hills di Iskandar Puteri, dekat Singapura.

Asisten Komandan Dzulkhairi Mukhtar mengatakan penangkapan dilakukan siang hari pada Sabtu (18/4) setelah operasi pengawasan selama dua bulan, melansir SCMP, Minggu (19/4).


"Para tersangka berusia 20 hingga 30 dengan tiga dari mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," terang Dzulkhairi kepada media.

Target para tersangka adalah para investor China yang sukses, di mana mereka juga berpura-pura sebagai investor.

“Salah satu dari mereka akan berpose sebagai investor atau mentor yang sukses sementara sisanya akan berpose sebagai investor sebelum membuat obrolan grup melalui aplikasi pesan WeChat dan QQ untuk masing-masing korban mereka.

"Semua tersangka kemudian akan memberikan kesaksian palsu untuk membujuk korban agar berinvestasi," katanya.

Kelompok ini telah aktif selama dua bulan terakhir. Dzulkhairi mengatakan polisi masih menyelidiki jumlah total korban dan nilai uang yang ditipu oleh kelompok itu.

Kasus ini sedang diselidiki. Tersangka kemungkinan akan dijerat hukuman penjara hingga 10 tahun dan hukuman cambuk, jika terbukti bersalah.

Wabah virus corona yang terjadi saat ini mempengaruhi investasi tradisional dan Cryptocurrency dengan cara yang berbeda.

Saham mengalami penurunan harga ketika para investor melihat risiko pada ekonomi tradisional dan sistem finansial, sedangkan mata uang digital yang terdesentralisasi malah memanen keuntungan pada situasi seperti ini.

Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya