Berita

LP di Myanmar/Net

Dunia

Presiden Myanmar Win Myint Bebaskan 25 Ribu Tahanan Tanpa Syarat

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Myanmar akan membebaskan sekitar 25 ribu tahanan dari penjara-penjara di seluruh negara itu, untuk menghindari penularan virus corona di dalam sel tahanan.

Presiden Win Myint mengatakan 24.896 tahanan yang dipenjara di seluruh negeri, termasuk 87 orang asing, akan dibebaskan tanpa syarat.

Pembebasan ini dilakukan seiring meningkatnya desakan untuk mengurangi jumlah penghuni di penjara-penjara yang penuh sesak selama masa pandemi Corona ini.


Alasan pembebasan tahanan itu juga karena sebentar lagi Myanmar akan menandai Tahun Baru Myanmar pada April ini, yang biasanya selalu ada amnesti. Namun, pemerintah tidak membeberkan tahanan dalam kejahatan apa saja yang akan dibebaskan.

"Untuk menandai Tahun Baru Myanmar, dengan menghormati alasan kemanusiaan dan kedamaian dalam pikiran rakyat, presiden memaafkan 24.896 tahanan dari berbagai penjara," demikian pernyataan dari kantor presiden seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (17/4).

Seorang pejabat senior departemen penjara di ibu kota Myanmar, Naypyidaw mengatakan bahwa pembebasan itu akan dimulai segera. Dan 87 warga asing termasuk di antara tahanan yang akan mendapat amnesti tersebut akan dideportasi.

Sebelumnya, Organisasi HAM, Human Rights Watch (HRW) gencar menyerukan pembebasan tahanan karena begitu sesaknya penjara di seluruh Myanmar.  

HRW menyatakan, saat ini ada hampir 100 ribu tahanan di seluruh penjara di Myanmar, yang kapasitasnya seharusnya hanya untuk 62 ribu tahanan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya