Berita

TVRI/Net

Hukum

Buntut Pemberhentian Helmy Yahya, Dewas TVRI Kerap Diminta Lengser Dan Konflik Internal Yang Frontal

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat menceritakan kondisi yang sebenarnya yang terjadi di dalam tubuh TVRI.

Selain memberikan penjelasan mengenai penonaktifan tiga direktur TVRI, Arief pun mengungkapkan tentang hubungan antarkaryawan di mana saat ini situasinya sudah tidak sehat.

Provokasi dan persekusi marak dilakukan pihak internal yang terkait dengan  pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama. Bahkan, provokasi dan ancaman yang ditujukan kepada Dewas itu disampaikan secara frontal melalui media sosial.


"Terjadi konflik yang cukup frontal, ada beberapa data yang kami sampaikan sebagai berikut," kata Arief dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (16/4).

Provokasi dan ancaman itu ia kumpulkan menjadi bahan presentasi yang kemudian dipaparkan saat rapat virtual dengan Komisi I DPR.

"Ini adalah contoh persekusi yang ada tentang di pojok kanan ada tulisan batang lehernya minta dipatahkan, kemudian ada foto bahwa sepertinya mau siap tempur, ada juga komentar dibuang saja di sarang buaya, tunggu diserbu dan sebagainya yang kami sangat prihatin ancaman dengan bentrok fisik adalah sangat memprihantinkan situasi di TVRI. Saya rasa di lembaga negara yang lain hampir tidak ada seperti ini," kata Arief, Kamis (16/4)).

Arief menyampaikan banyak provokasi yang menghambat tukin (tunjangan kinerja) secara terbuka, melengserkan Dewas, persekusi dan sebagainya.

"Ini sungguh sangat memprihatinkan kami. Dan ada petisi juga yang kami terima pada tanggal 28 Februari," ujarnya.

Lebih lanjut Arief menduga direksi TVRI ikut memprovokasi sehingga muncul konflik internal. Arief menilai tak seharusnya direksi melakukan hal tersebut.

"Dua gambar ini hanya menyampaikan ternyata direksi juga ikut dalam hal ini dimana direksi ikut menyemangati, ikut ada provokasi, dan juga ikut di komite penyelamat sehingga ini adalah bagian yang kita melihat tidak semestinyalah langkah seperti ini oleh direksi yang masih menjabat di dalam sebuah lembaga negara, kalau sudah tidak menjabat barang kali silakan saja," kata Arief.

Arief mengaku segera berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait mengenai kondisi ini.

"Kami sangat prihatin sehingga kami melakukan banyak konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik ke Komite ASN, kami tanya apakah ini melanggar, apakah ini sesuai dengan kode etik ASN, apakah ini bisa dilakukan proses selanjutnya. Secara ASN dianggap melanggar. Kemudian kami PPKnya di Sekjen Kominfo kami juga melakukan konsultasi, melaporkan dan koordinasi. Lalu kami konsultasi juga dengan Wantimpres dan konsultasi dengan kepala KSP," jelas Arief.

Sebelumnya, Arief menjelaskan alasan pemberhentian tiga direksi TVRI. Tiga direks itu memang selalu minta diberhentikan dan juga selalu meminta Dewas untuk lengser.

Pihaknya telah menempuh mekanisme yang sesuai yaitu memberikan hak jawab setelah surat pemberhentia diberikan. Namun, semua poin di dalamnya tidak mendukung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya