Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

PSBB Larang Ojol Angkut Penumpang, Ini Yang Akan Dilakukan Anies Baswedan

RABU, 08 APRIL 2020 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedang mengupayakan agar driver ojek online (Ojol) dapat mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Hal itu lantaran dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 9/2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) melarang pengemudi ojek mengangkut penumpang

Pada Bab D, Poin 2 soal Perusahaan komersial dan swasta, huruf i, halaman 23 disebutkan, "layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang."


Anies menjelaskan, saat ini dirinya tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemberian izin pada pengemudi ojek untuk tetap bisa beroperasi.

"Kami sedang mendiskusikan itu dan  harapannya nanti mudah-mudahan malam ini ada kabar, karena dalam ketentuan, ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang," jelas Anies saat konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/4).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan bahwa dirinya telah juga berkoordinasi dengan para operator ojek online. Menurut Anies, operator mempunyai mekanisme dan prosedur tetap untuk pengemudi dalam rangka physical distancing

"Karena itu kita merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang. kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa," pungkas Anies.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya