Berita

Gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan saat mengumumkan PSBB/Repro

Nusantara

PSSB Di Jakarta Berlaku Jumat, 8 Sektor Ini Tetap Diperbolehkan Beraktivitas

SELASA, 07 APRIL 2020 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) akan dilaksanakan mulai Jumat (7/4).

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui konferensi persnya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Selasa malam (7/4).

Meski diberlakukan PSBB, Anies menegaskan bahwa ada delapan sektor dunia usaha dan pelayanan yang akan tetap beraktivitas seperti biasa.


"Kegiatan perkantoran dihentikan, kecuali beberapa sektor. Ada delapan pengecualian, pertama adalah sektor kesehatan. Kedua sektor pangan,makanan dan minuman. Ketiga sektor energi, seperti air, gas, listrik, pompa bensin itu semua berfungsi seperti biasa," jelas Anies Baswedan.

Selanjutnya, untuk sektor keempat yakni komunikasi. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menerangkan bidang tersebut meliputi jasa komunikasi dan juga media.

Kemudian yang kelima adalah sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal. Seterusnya ada sektor logistik meliputi pendistribusian barang.

"Ketujuh kebutuhan keseharian retail seperti warung, toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga itu dikecualikan. Dan kedelapan adalah sektor industri strategis di kawasan ibu kota," papar Anies

Bagi sektor disebutkan di atas, Anies menegaskan harus melaksanakan kegiatan dengan mengikuti protap penanganan Covid-19.

"Artinya ada physical distancing, mengharuskan penggunaan masker, mengharuskan ada fasilitas cuci tangan yang mudah dan melakukan cuci tangan yang rurin. Jadi protap itu dilakukan," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya