Berita

Ahmad Riza Patria/Net

Nusantara

Terpilih Jadi Wagub DKI, Nasib Riza Patria Kini Ada Di Tangan Jokowi

SELASA, 07 APRIL 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah memenangkan pertarungan dan resmi terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta lewat pemilihan yang digelar DPRD DKI, nasib Ahmad Riza Patria saat ini berada di tangan Presiden Joko Widodo.

Politisi Partai Gerindra itu akan resmi menjadi pendamping Gubernur DKI, Anies Baswedan setelah diresmikan (Kepres) dan dilantik Presiden Jokowi.

Untuk itu, ada sejumlah tahapan yang mesti dilewati dimana panitia pemilihan Wagub sebelumnya harus mengirimkan usulan nama Riza Patria sebagai Wagub DKI kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri.


"Kan melewati Mendagri ya, nanti kita lanjutkan kepada Presiden, berkas hasil paripurnanya itu. Setelah nanti ke Presiden, Presiden nanti menerbitkan Keppres tentang Wagub, kan itu di undang-undang diatur begitu," ungkap Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, Selasa (7/4).

Setelah Keppres diterbitkan, proses berikutnya adalah dilakukan pelantikan oleh Presiden di Istana Negara.

Bahtiar memastikan Kemendagri akan segera meneruskan surat dari DKI kepada Presiden Jokowi. Namun, terkait teknis pelantikan di tengah wabah virus Corona (Covid-19), Bahtiar menyerahkannya kepada protokol Istana.

"Kan prinsipnya harus ada jaga jarak, ya kan, kan teknis itu. Apakah pakai teknologi, atau seperti apa. Kan gitu bisa saja kan. Selama ini rapat-rapat di kabinet selama ini kan sudah pakai teknologi kan," jelasnya.

Meski nantinya pelantikan akan digelar di luar kondisi normal, menurut Bahtiar, hal itu tidak akan mengurangi substansi pelantikan Riza sebagai Wagub DKI.

"Soal teknis saja kan tidak mempengaruhi substansi kan. Soal teknis pelantikannya. Substansinya bahwa beliau akan sah dilantik sebagai wakil gubernur kan setelah ada Keppres, Keppres itu terhitung nanti sejak pelantikan. Tata cara pelantikannya dengan protokol Covid-19, bagaimana caranya, itu kan teknis ya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya