Berita

Petugas PLN/Net

Politik

Pelanggan 1.300 VA Termasuk Yang Terdampak Wabah Virus Corona, Mestinya Dapat Keringanan Juga Dong!

SABTU, 04 APRIL 2020 | 06:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah telah memberikan stimulus berupa penghapusan tagihan untuk pelanggan 450 VA selama tiga bulan dan keringanan 50 persen untuk pelanggan 900 VA, dampak dari wabah virus corona.

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengapresiasi kebijakan tersebut yang tentunya meringankan beban masyarakat.

Namun, ia juga meminta agar pemerintah memperluas lagi dengan memberi keringanan kepada pelanggan 1.300 VA.


Menurutnya pelanggan 1.300 VA termasuk yang terdampak juga.

“Agar PLN melakukan kajian kemungkinan memberi keringanan tarif bagi pelanggan 1.300 VA, mengingat mereka juga terdampak akibat krisis pandemi Covid-19,” kata Deddy dalam rapat virtual antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN di Jakarta, Jumat (3/4).

Dari data PLN,  sebanyak 24 juta pelanggan listrik dalam golongan daya 450 VA yang bakal menerima bantuan penghapusan tagihan selama tiga bulan.

Anggaran bagi kebijakan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA tersebut berasal dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 yang secara keseluruhan mencapai Rp405,1 triliun.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp110 triliun dialokasikan bagi program perlindungan sosial di mana kebijakan bagi pelanggan listrik dari masyarakat lapisan bawah tersebut merupakan salah satunya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya