Berita

PLN/Net

Bisnis

Token Gratis Pelanggan 450 VA Dan Token 50 Persen Untuk 900 VA Bisa Via WA Ke Nomor Ini!

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 01:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak warga yang bertanya-tanya bagaimana caranya agar bisa mendapatkan pembebasan biaya tagihan listrik bagi konsumen rumah tangga 450 VA dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.

Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan kebijakan pembebasan biaya listrik sebagai insentif atas wabah virus corona. Kebijakan itu akan berlaku untuk tagihan April, Mei, dan Juni.

PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut.


Ini rinciannya.

Untuk pelanggan 450 VA pascabayar, akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara untuk pelanggan prabayar bisa memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan melalui Whatsapp ke nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.

Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4), mengatakan, proses ini memang bertahap.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," jelas Made.

Sementara untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen. Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi.

Akses token gratis melalui Whatsapp ke nomor 08122-123-123, caranya:

1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat melalui WhatsApp ke nomor 08122-123-123, ikuti petunjuk, masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.


Akses lewat website PLN www.pln.co.id, caranya:
1. Buka website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke menu pilihan Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter, kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan. Sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi," tutup Made.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya