Berita

Hardiyanto Kenneth/Net

Politik

Prihatin Akan Minimnya APD, Anggota DPRD Ini Sumbang semua Gajinya Untuk Kebutuhan Penanganan Virus Corona

SENIN, 30 MARET 2020 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sudah menjadi tanggung jawab setiap warga negara untuk membantu penanganan wabah virus corona yang saat ini telah meresahkan Indonesia. Terlebih sebagai anggota perwakilan rakyat, harus menunjukkan kepedulian dan gerak nyata, agar bangsa ini bisa terlepas dari musibah.

"Apa yang bisa kita berikan dan lakukan, harus kita dukung sepenuhnya. Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kepedulian kita sebagai anak bangsa. Kita harus kompak," ujar Anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Ia sangat prihatin, jumlah pasien virus corona semakin bertambah. Hingga Minggu (29/3), kasus virus corona mencapai 1285 kasus, dan korban meninggal mencapai 114 orang.


Saat ini kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) sangat minim, sementara banyak petugas medis maupun warga sipil yang sangat memerlukannya.

Kenneth berkomitmen memberikan gaji dan tunjangannya untuk penanganan pandemi virus corona di Ibukota dalam bentuk sejumlah bantuan seperti APD, hand sanitizer, dan masker pelindung diri.

"Saya berkomitmen akan memberikan gaji bulanan berikut tunjangan-tunjangan saya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, yang saya harap bisa digunakan untuk membantu dalam penanganan pemberantasan wabah virus corona di DKI Jakarta, yang akan saya fokuskan dalam bentuk bantuan APD (Alat Perlindungan Diri),”  ujar Kenneth kepada media.

Politisi PDI Perjuangan kelahiran Medan ini mengajak semua pihak untuk mendukung penuh program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang sudah bekerja keras dalam menangani meluasnya wabah ini.

"Aksi saya ini juga menindaklanjuti intruksi Ketua Umum Partai PDI Perjuangan dalam penanggulangan wabah virus corona (Covid-19), saya akan tegak lurus ikut dengan perintah partai," pungkas Kenneth.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya