Berita

Pilkada Serentak 2020 terancam ditunda/Net

Politik

Ketua HMI: Ketua KPU RI Harus Tunda Pilkada Serentak 2020

MINGGU, 22 MARET 2020 | 03:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wabah virus corona bisa berdampak buruk terhadap konstestasi Pilkada Serentak 2020. Sebab, dengan kondisi yang belum kunjung stabil, kegiatan pemilu yang mengundang banyak orang berpotensi menyebarkan virus ini di masyarakat.

Berdasarkan data pusatkrisis.kemkes.go.id, perkembangan kasus virus corona di Indonesia hingga Sabtu 21 maret 2020 terkonfirmasi mereka yang terjangkit virus corona mencapai 450 orang, 20 orang dinyatakan, dan yang meninggal 30 orang.

Dengan demikian, kasus wabah virus Covid-19 ini harus menjadi perhatian dan ikhtiar seluruh masyarakat Indonesia, untuk sama-sama melakukan upaya krusial demi kebaikan bersama.


"Untuk itu, demi keselamatan, kesehatan, dan kelangsungan hidup bersama, maka Ketua KPU RI (Arief Budiman) beserta jajarannya perlu mempertimbangkan kembali matang-matang pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2020 ini," ucap Ketua HMI Cabang Jakarta Pusat Utara, Fadli Rumakefing, melalui keterangannya, Sabtu (21/3).

"Demi keselamatan, kesehatan, dan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia, kami meminta kepada Ketua KPU RI segera tunda Pilkada Serentak sampai kondisi virus corona mulai membaik," imbuhnya.

Bagaimanapun, kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat jauh lebih penting di atas segala-galanya. Jangan sampai, lanuut Fadli, Pilkada Serentak tidak mendatangkan kebaikan bersama. Tapi malah mendatangkan masalah yang besar karena wabah virus corona makin menyebar.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak pada tahun ini akan digelar pada 23 September 2020 di 270 wilayah. Terdiri dari 9 Provinsi, 37 Kota, dan 224 Kabupaten se-Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye Pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September 2020 mendatang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya