Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Istimewa

Politik

Arteria Dahlan: Kalau Eks ISIS Masih WNI, Negara Harus Hadir

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 17:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah harus benar-benar memastikan status kewarganegaraan eks kombatan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Jika masih berstatus warga negara Indonesia (WNI), maka mereka masih mempunyai hak konstitusi.

"Sepanjang kalau masih WNI, haknya belum hilang. Negara harus tetap hadir," kata anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Mengenai kekhawatiran tindakan teror dan penyebaran paham radikal yang kemungkinan timbul pasca kepulangan mereka, negara telah memiliki beragam instrumen untuk menangkalnya.


"Itu kewajiban negara. Kita punya banyak elemen, kelengkapan, dan instrumen. Ada BNPT, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kemendagri. Itu akan jadi tugas sendiri bagi teman-teman untuk menjalankan giat tersebut," lanjut politisi PDIP ini.

Lebih lanjut, Arteria Dahlan menilai rencana pemulangan eks WNI kombatan ISIS perlu dilakukan kajian dan disikapi oleh negara. Kembali ditegaskan, negara harus hadir memberikan perlindungan kepada semua warganya.

"Bukan hanya karena hal demikian (eks ISIS), yang bersangkutan tidak mendapat perlakuan perlindungan. Proporsional, cermati betul, lakukan klasterisasi yang melawan ideolog di luar kepatutan negara," tegasnya.

"Saya hanya menyatakan, mereka tetap menjadi tanggung jawab negara sepanjang hak sebagai WNI masih ada," demikian Arteria Dahlan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya