Berita

PKS dan Demokrat usul Pansus Jiwasraya/Net

Politik

Usul Hak Angket Pansus Jiwasraya Diterima Pimpinan DPR, Fraksi PKS: Bukan Untuk Menjatuhkan Pemerintah

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 17:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat di DPR secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya ke Pimpinan DPR RI.

Sebanyak 50 anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 anggota DPR Fraksi Demokrat menggunakan hak angketnya.

Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan maksud penggunakan hak angket Pansus Jiwasraya sebagai bentuk keseriusan PKS mengusut tuntas kasus yang merugikan duit negara belasan triliun rupiah itu.


"Kami membikin Pansus ini bukan menjatuhkan pemerintah atau apa, tetapi ingin membuka secara terang benderang," tegas Jazuli kepada wartawan di Ruang Pimpinan DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/2).

Dia menegaskan, PKS mendorong penegakan hukum yang objektif dan transparan serta ingin menyelamatkan BUMN yang belakangan merugi dan jangan sampai berimbas ke BUMN yang lainnya.

"Penegakan hukum objektif. Kita tidak ingin ambruk dunia industri sejenis, itu," demikian Jazuli.

Penyerahan nama Pansus Angket Jiwasraya itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Menurut dia, penggunaan hak angket DPR oleh Fraksi PKS dan Demokrat itu ditampung dan akan didiskusikan oleh pimpinan.

"Terimakasih, proses siang hari ini kami terima. Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib, khususnya di Pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu di tanda tangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," demikian Aziz.

Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman, Hinca Panjaitan, Herman Khaeron dan anggota Fraksi Demokrat lainnya.

Sementara anggota Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, Aboe Bakar Al-Habsyi, Ledia Hanifa Amaliah hingga Dimyati Natakusuma.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya