Berita

Kemenkes disarankan ajak influencer medsos untuk berkomunikasi dengan masyarakat/et

Politik

Soal Penolakan Warga Natuna, Kemenkes Disarankan Gandeng Atta Halilintar Dan Didi Kempot

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komunikasi menjadi salah satu kunci bagi pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait virus corona. Khususnya bagi warga Natuna yang menolak kehadiran 238 WNI yang saat ini tengah menjalani masa observasi selama 14 hari.

Begitu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Mohammad Nabil Haroen, saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

"Kritik yang ingin saya sampaikan, pembenahan manajemen komunikasi publik. Tentu Pak Menteri juga harus mengakui bahwa manajemen komunikasi di pemerintah, entah itu di pemerintahan dan Kemenkes maupun yang lain memang belum cukup bagus," kata Nabil.


Karena itu, reaksi warga Natuna yang menolak kedatangan WNI dari Wuhan untuk diobservasi dinilai wajar. Pasalnya, masyarakat tidak mengerti istilah-istilah ilmiah yang kerap digunakan oleh Kemenkes dan pemerintah dalam memberikan informasi.

"Masyarakat awam tidak mengerti kalau suspect itu baru diduga. Orang tahunya suspect itu ya positif. Sehingga itu yang kemudian menjadi kegelisahan masyarakat," tegas Nabil.

Salah satu cara untuk membenahi komunikasi dengan masyarakat, Kemenkes bersama kementerian dan lembaga terkait disarankan untuk mengoptimalkan peran media sosial (medsos).

Salah satunya dengan cara menggandeng para influencer medsos, seperti YouTuber Atta Halilintar hingga pelantun campur sari yang digandrungi kaum milenial, Didi Kempot.

"Jadi, manajemen komunikasi ini perlu diperbaiki," kata Nabil.

"Kalau hanya menyampaikan informasi melalui situs Kemenkes, Instagram Kemenkes, mungkin orang tidak akan aware. Tapi lain kalau misalnya Kemenkes ngajak Atta Halilintar, atau Didi Kempot misalnya, pasti akan berbeda," demikian Nabil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya