Berita

Melki Laka Lena/RMOL

Politik

Tidak Hanya Cipta Lapangan Kerja, Draf 3 RUU Omnibus Law Juga Dijadwalkan Akan Diterima DPR Senin

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 14:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga saat ini belum menerima draft resmi Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Rencananya, pada Senin pekan depan (3/1), draft RUU tersebut baru akan diterima oleh wakil rakyat dan untuk selanjutnya dibahas.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena kepada wartawan usai mengisi diskusi publik bertajuk "Omnibus Law & kita", di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).


"Informasi yang kami terima dari pimpinan DPR, mudah-mudahan Senin bisa masuk naskahnya," kata Melki.

Dia mengatakan, selain RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, masih ada beberapa RUU Omnibus Law lainnya yakni RUU Omnibus Law tentang Perpajakan, Farmasi, dan Ibukota Negara.

Selanjutnya, jika empat RUU Omnibus Law tersebut pada Senin pekan depan diterima DPR, maka bisa langsung dibacakan di Rapat Paripurna, dan selanjutnya dibahas di Baleg dan Komisi.

"Kita bisa langsung dibahas di Paripurna kan hari Senin kita ada agenda Paripurna. Kalau sudah Paripurna bisa masuk pembahasan intern di DPR," kata Melki

Lebih jauh, Melki memastikan bahwa DPR akan melibatkan sejumlah stakeholder termasuk perwakilan dari kelompok buruh untuk membahas drat RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja.

"Semua akan kita undang, jadi baik buruh maupun pekerja formal lain, maupun pekerja informal," pungkas politisi Golkar ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya