Berita

Jaksa KPK pamitan/RMOL

Politik

Jaksa KPK Yang Ditarik Kejangung Berharap Kasus Harun Masiku Bisa Diusut

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 21:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung memutuskan menarik mundur Yadyn Palebangan yang belakangan bertugas sebagai Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski tidak lagi bertugas di KPK, Yadyn berharap kasus pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku, tetap diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada bentuk tanggung jawab yang saya sudah selesaikan tadi (kasus Harun Masiku)," ucap Jaksa Yadyn kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).


Dia adalah salah seorang tim analisis di kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Yadyn ditarik ke institusi asalnya yakni Kejagung RI. Dia ditarik bersama Jaksa Sugeng per hari ini, Senin (3/2).

Yadyn mengaku sedih harus meninggalkan lembaga antirasuah yang telah dihuninya sejak 2014 silam itu. Terlebih, dia ditarik sebelum waktu purna tugasnya yang baru akan berakhir Maret 2024 mendatang.

"Secara pribadi sangat sedih meninggalkan lembaga ini dengan nilai-nilai perjuangannya KPK yang ada disini, bagaimana kita membangun nilai-nilai integritas," katanya.

Kendati begitu, Yadyn menyatakan dirinya tetap akan menangani perkara di Kejagung. Dia mengaku, Jaksa Agung ST Burhanudin memintanya untuk ikut andil menangani kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya insya allah tetap menangani perkara disana bila diijinkan oleh Pak Jaksa Agung. Tadi setelah selesai sholat Jumat beliau sudah sampaikan insyaAllah nanti diberikan tempat untuk menangani proses di penyidikan Jiwasraya disana," demikian Yadyn.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya