Berita

Oesman Sapta Odang/Net

Politik

Mantan Sekjen DPD Luruskan Fitnah Kepemilikan Rekening Kasino OSO

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 00:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah pemberitaan soal dugaan kepemilikan rekening dan mentransfer uang ke Kasino oleh mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang alias OSO dinilai tak berdasar. Pasalnya, hal itu tidak berbanding lurus dengan kinerja gemilang kepemimpinan OSO saat di DPD yang mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selam 13 kali berturut-turut.

Penegasan itu disampaikan oleh mantan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ma'ruf Cahyono, dalam keterangannya, Kamis (30/1).

"Karena itu saya tegaskan kaitannya dengan pemberitaan tadi, tentu tidak ada korelasinya bahkan tidak ada seperti itu,” tegas Ma’ruf.


Ia menambahkan, berkaitan dengan kelembagaan DPD, diksi-diksi yang menyebut OSO selaku ketua DPD melakukan transaksi mencurigakan, persoalan kasino dan segala macam, itu merupakan diksi yang memiliki korelasi tidak baik.

"Merugikan konstitusi dan hak hukum seorang pejabat negara. Kedua, harkat, martabat, serta muruah dari DPD. Karena itulah saya harus meluruskan," tegasnya lagi.
 
Hal senada juga disampaikan Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek (Donny) menbantah keras kepemilikan rekening OSO di Kasino seperti diisukan berbagai media belakangan ini. Menurut Donny, pihaknya selaku Sekjen DPD RI yang bertanggungjawab terkait penggunaan uang negara tersebut.

DPD selama ini sudah membangun transparansi anggaran dan penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan perundang-undangan. Baik UU No.17 tahun 2013 maupun perbendaharaan negara yang lain.
 
“Keuangan DPD sudah dilakukan sesuai prosedur pengeluaran, rigit, detil,  dan semua tertagih sesuai mekanisme rekening. Jadi, sama-sekali tak berdasar  ada di kasino. Itu opini sesat karena tanpa data," kata Donny.
 
Selain itu OSO tak pernah menggunakan uang dari DPD untuk kepentingan pribadi. Ia menjamin hal tersebut.

"Beliau justru sangat hati-hati, akuntabel, transparan, dan WTP itu penilaian tertinggi dari BPK atas penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan ada beberapa okepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino.

Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah. PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.
 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya