Berita

Direktur LBH Jakarta Arief Maulana (kanan)/RMOL

Politik

Karena Harun Masiku, KPK Jadi Macan Ompong

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 19:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketegasan Presiden Joko Widodo dibutuhkan dalam peyelesaian kasus politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga saat ini masih belum diketahui dimana keberadaannya.

Harun merupakan buronan KPK dalam kasus dugaan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun diduga memberi suap untuk menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Riezky Aprilia.

Merujuk pada UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa lembaga KPK berada pada rumupun eksekutif dalam hal ini presiden. Karenanya, presiden Jokowi mesti ikut bertanggung jawab atas KPK yang belum mampu menuntaskan kasus Harun Masiku.


"Ketika Presiden Jokowi tahu bahwa ada persoalan begitu serius dan sikapnya selunak itu?," kata Direktur LBH Jakarta Arief Maulana saat jumpa pers di Kantor TII, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Menurut Arief, jika presiden Jokowi tidak segera melakukan upaya tegas termasuk mencopot Menkumham Yasonna Laoly karena diduga telah merintangi penyidikan (obstruuction of Justice).

Ketika Jokowi cenderung diam melihat persoalan Harun Masiku, masyarakat akan menilai keberpihakan Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi adalah omong kosong.

"Kita jadi bisa menilai bahwa apa yang digembar-gemborkan presiden Jokowi untuk memperkuat pemberantasan korupsi omong kosong," tegasnya.

Sebab, kata Arief, sikap KPK justru terkesan 'mandul' menghadapi kasus yang berkaitan dengan dengan partai penguasa seperti PDI Perjuangan.

Atas dasar itu, aktivis antikorupsi ini menanti ketegasan orang nomor satu di Indonesia dalam kasus Harun Masiku.

"Faktanya bisa kita lihat sikap yang diambil dalam kasus Harun Masiku yang melibatkan PDIP bagaimana KPK bentukan presiden Jokowi 'bekerja' yang katanya KPK semakin kuat tapi faktanya jadi macan ompong," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya