Berita

Direktur LBH Jakarta Arief Maulana (kanan)/RMOL

Politik

Karena Harun Masiku, KPK Jadi Macan Ompong

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 19:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketegasan Presiden Joko Widodo dibutuhkan dalam peyelesaian kasus politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga saat ini masih belum diketahui dimana keberadaannya.

Harun merupakan buronan KPK dalam kasus dugaan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun diduga memberi suap untuk menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Riezky Aprilia.

Merujuk pada UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa lembaga KPK berada pada rumupun eksekutif dalam hal ini presiden. Karenanya, presiden Jokowi mesti ikut bertanggung jawab atas KPK yang belum mampu menuntaskan kasus Harun Masiku.


"Ketika Presiden Jokowi tahu bahwa ada persoalan begitu serius dan sikapnya selunak itu?," kata Direktur LBH Jakarta Arief Maulana saat jumpa pers di Kantor TII, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Menurut Arief, jika presiden Jokowi tidak segera melakukan upaya tegas termasuk mencopot Menkumham Yasonna Laoly karena diduga telah merintangi penyidikan (obstruuction of Justice).

Ketika Jokowi cenderung diam melihat persoalan Harun Masiku, masyarakat akan menilai keberpihakan Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi adalah omong kosong.

"Kita jadi bisa menilai bahwa apa yang digembar-gemborkan presiden Jokowi untuk memperkuat pemberantasan korupsi omong kosong," tegasnya.

Sebab, kata Arief, sikap KPK justru terkesan 'mandul' menghadapi kasus yang berkaitan dengan dengan partai penguasa seperti PDI Perjuangan.

Atas dasar itu, aktivis antikorupsi ini menanti ketegasan orang nomor satu di Indonesia dalam kasus Harun Masiku.

"Faktanya bisa kita lihat sikap yang diambil dalam kasus Harun Masiku yang melibatkan PDIP bagaimana KPK bentukan presiden Jokowi 'bekerja' yang katanya KPK semakin kuat tapi faktanya jadi macan ompong," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya