Berita

Koalisi Masyarakat Sipil desak Jokowi segera pecat Yasonna/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil: Pak Jokowi, Segera Copot Yasonna Laoly!

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, lantaran diduga melakukan perbuatan merintangi penyidikan (obstruction of justice) terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penegasan itu disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Kurnia Ramadana, saat jumpa pers di Kantor Transparency International Indonesia (TII), di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

"Presiden Jokowi, segera copot Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM," ujar peneliti ICW tersebut.


Koalisi menilai pencopotan Yasonna Laoly itu mesti disegerakan, sebab mereka telah melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun belum ada respons hingga saat ini.

Hal lain yang membuat Yasonna pantas untuk dilengserkan karena sempat "ngotot" bahwa Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Hingga 16 Januari 2020 Yasonna masih tetap bersikukuh bahwa Harun Masiku di luar negeri. Namun akhirnya hal ini dibantah oleh pihak Imigrasi yang menyebut Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari.

Hal senada disampaikan Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana. Menurutnya Arief, Yasonna layak dicopot dari jabatannya lantaran telah diduga merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Menurut Arief, Yasonna bisa dijerat pasal 21 UU Tipikor atas ulahnya tersebut. Sebab, pasal 21 pernah digunakan KPK untuk menjerat pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, hingga pengacara bos Lippo Group Eddy Sindoro, Lucas, atas dugaan merintangi penyidikan.

Belum lagi diduga ada conflict of interest yang dilakukan oleh Yasonna Laoly yang ikut hadir saat jumpa pers Tim Hukum PDI Perjuangan yang menangani kasus Harun Masiku beberapa waktu lalu.

"Pak Yasonna lebih baik mundur. Kami juga meminta KPK untuk menyelidiki dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh Yasonna Laoly," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya