Berita

Koalisi Masyarakat Sipil desak Jokowi segera pecat Yasonna/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil: Pak Jokowi, Segera Copot Yasonna Laoly!

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, lantaran diduga melakukan perbuatan merintangi penyidikan (obstruction of justice) terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penegasan itu disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Kurnia Ramadana, saat jumpa pers di Kantor Transparency International Indonesia (TII), di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

"Presiden Jokowi, segera copot Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM," ujar peneliti ICW tersebut.


Koalisi menilai pencopotan Yasonna Laoly itu mesti disegerakan, sebab mereka telah melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun belum ada respons hingga saat ini.

Hal lain yang membuat Yasonna pantas untuk dilengserkan karena sempat "ngotot" bahwa Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Hingga 16 Januari 2020 Yasonna masih tetap bersikukuh bahwa Harun Masiku di luar negeri. Namun akhirnya hal ini dibantah oleh pihak Imigrasi yang menyebut Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari.

Hal senada disampaikan Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana. Menurutnya Arief, Yasonna layak dicopot dari jabatannya lantaran telah diduga merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Menurut Arief, Yasonna bisa dijerat pasal 21 UU Tipikor atas ulahnya tersebut. Sebab, pasal 21 pernah digunakan KPK untuk menjerat pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, hingga pengacara bos Lippo Group Eddy Sindoro, Lucas, atas dugaan merintangi penyidikan.

Belum lagi diduga ada conflict of interest yang dilakukan oleh Yasonna Laoly yang ikut hadir saat jumpa pers Tim Hukum PDI Perjuangan yang menangani kasus Harun Masiku beberapa waktu lalu.

"Pak Yasonna lebih baik mundur. Kami juga meminta KPK untuk menyelidiki dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh Yasonna Laoly," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya