Berita

Ilustrasi impor garam/Net

Publika

Swasembada Garam, Rakyat Butuh Komitmen Kuat Pemerintah

MINGGU, 26 JANUARI 2020 | 21:56 WIB

MENINGKATNYA kuota impor garam hingga mencapai 6 % menjadi 2,9 juta ton pada tahun 2020 menandakan masih lemahnya komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada garam.

Silih berganti permerintahan, selalu menawarkan “strategi-strategi jitu” untuk keluar dari jebakan impor. Alih-alih semakin mandiri, jumlah impor garam terus meningkat hingga mencapai 2,8 juta ton pada 2018 dan 2,9 juta ton di tahun ini.

Jika dalihnya impor untuk mencukupi kebutuhan industri, seharusnya tidak menyebabkan jatuhnya harga garam di tingkat petambak garam. Harga garam yang semulanya berkisar 1.200 per kilogram, anjlok menjadi 350-600 rupiah pada waktu panen dan juga akibat rembesan garam impor.


Pemerintah seharusnya tidak menutup mata terhadap peristiwa yang sudah bertahun-tahun dihadapi oleh para petambak garam rakyat.

Untuk meminimalisir tantangan-tantangan di atas dan mewujudkan swasembada garam nasional serta meningkatkan kesejahteraan petambak garam rakyat, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendorong pemerintah untuk segera melakukan langkah berikut:

Pertama, pengawasan harus dikuatkan agar garam impor tidak bocor di pasar lokal.

Kedua, pada sisi produksi, mendorong upaya-upaya inovatif dan konsisten untuk meningkatkan kualitas dan mutu produksi dengan cara memperbaiki sistem produksi nasional yang menyebabkan menurunnya kualitas garam; menjamin ketersediaan lahan produksi dan membatasi alih fungsi tamba garam menjadi lahan peruntukan lainnya seperti perkebunan dan permukiman.

Ketiga, dari sisi pemasaran. Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki posisi tawar petambak garam untuk menjamin harga yang tinggi di tingkat petani. Mendukung penyediaan informasi pasar bagi petani dan jaringan distribusi produk garam di tingkat nasional dan internasional.

Keempat, menyediakan akses atas informasi teknologi pembudidayaan garam serta dukungan infrastruktur seperti jalan, sistem pergudangan, dan sebagainya.

Kelima, penguatan lembaga atau asosiasi petani garam yang memperjuangkan kepentingan petani garam.

Keenam, dukungan atas akses pembiayaan/permodalan usaha bagi petani garam untuk meningkatkan usahanya.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam seharusnya menjadi pedoman utama bagi pemerintah untuk segera menuntaskan carut marut industri garam nasional.

Dani Setiawan
Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI)

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya