Berita

Beberapa Ruas Tol Dalam Kota Terendam Banjir/Net

Nusantara

Jalan Tol Dalam Kota Gratis Hingga 2 Januari Pukul 12.00 WIB

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 00:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir.

Salah satunya dengan menggratiskan jalan tol dalam kota Jakarta selama 18 jam akibat banjir yang terjadi, Rabu (1/1).

Penggratisan berlaku untuk beberapa ruas jalan tol yaitu:
1. Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

1. Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
2. Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Penggratisan jalan tol itu dilakukan mulai Rabu (1/1) pukul 18.00 WIB hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan pers, Rabu petang, menyebutkan, penggratisan itu tentu tidak serta merta mengurangi beban masyarakat karena banjir. Melainkan sebagai kompensasi sebagai pengguna jalan tol.  

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir,” urai Erick, Rabu (1/1).

Ia meminta Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir.

“Menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini," ungkap Erick lagi.

Kepala BPTJ Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya